KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sasaran sosialisasinya kali ini adalah jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemeritah Provinsi (Pemprov) Sultra, bertempat di Gedung Pola Kantor Gubernur, Rabu (6/11/2019).
Kepala BNN Sultra, Brigjen Pol Imron Korry mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman terkait pencegahan dan bahaya narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Inpres Tahun 2018 tentang P4GN.
“Kita harapkan ASN lingkup Sekretariat Provinsi Sultra yang mengikuti sosialisasi ini menjadi penyambung lidah kita, menjadi agen-agen anti narkotika,” kata dia dihadapan PNS lingkup Pemprov Sultra.
Hal senada juga disampaikan Pelaksana Jabatan (Pj) Sekda Sultra, La Ode Mustari bahwa dari sosialisasi yang diinisiasi oleh BNNP Sultra, dapat berdampak positif, terutama PNS lingkup Pemprov Sultra dapat menjadi agen-agen anti narkoba.
“Mari kita menjadi penyambung informasi tentang bahaya narkoba, terutama dilingkup keluarga kita, teman dan semua elemen masyarakat,” ujar dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Satrya Adhy Permana, mengapresiasi upaya BNNP Sultra melakukan sosialisasi P4GN, sehingga dapat memberikan wawasan kepada PNS tentang bahaya Narkoba.
“Kami Polda Sultra siap mendukung, tentunya ini dapat memberikan wawasan dan pandangan ASN tenang bahaya narkoba sehingga para ASN terindar dari peredaran gelap narkoba,” katanya.
Untuk diketahui, usai menggelar sosialisasi P4GN sebanyak 35 PNS lingkup Pemprov Sultra menjalani tes urine dan hasilnya negatif.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan