Songsong Penerapan “Normal Baru” Labkesda dan Gugus Tugas Gelar Rapid Test Gratis
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Sultra menggelar rapid test secara gratis kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian untuk mengantisipasi adanya kemungkinan Covid-19 ditengah masyarakat, dalam rangka persiapan penerapan New Normal (Normal baru).
Menurut Plt Kadis Kesehatan Sultra, dr. Ridwan selain hal diatas, juga rapid test penting untuk dilakukan bagi masyarakat yang ingin berpergian ke suatu daerah.
Sebab seusai surat edaran Gugus Tugas Covid-19, nomor 4 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan Penanganan Covid-19. Sehingga rapid test menjadi syarat wajib bagi mereka yang harus bepergian.
“Menunjukkan hasil negatif dan atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan klinik kesehatan,” kata dia, Sabtu (30/5/2020).
Lebih lanjut, Kordinator Satgas Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Sultra ini saat ini pihaknya membutuhkan peran dari RSUD 17 kabupaten/kota, rumah sakit rujukan Covid-19, dan tempat tertentu seperti lokasi terminal pelabuhan, terminal bandara, pasar moderen-tradisional dan Labkesda Sultra untuk melakukan rapid tesr secara masif dengan biaya gratis.
Kata dia tujuannya adalah semata-mata untuk percepatan penagangan dan pemutusan mata rantai Covid-19. Namun Ridwan menyarakan pemeriksaan tetap dilakukan di fasilitas kesehatan yang diawasi petugas kesehatan yang paham dan mengerti langkah selanjutnya bila rapid test menunjukkan hasil positif atau negatif.
“Mereka (Petugas kesehatan) akan mencatat orang ini tinggalnya di mana, hasilnya apa. Kalau negatif berarti harus diulang lagi dalam beberapa hari kemudian untuk memastikan. Kalau positif diuji kembali dengan Polymerase Chain Reaction (PCR),” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Haikal