Soal Santunan Tewasnya 6 Mahasiswa UHO, Jasa Raharja Tunggu Laporan Resmi Polisi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini masih menunggu laporan resmi kepolisian soal kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menewaskan enam mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Kepala Unit (Kanit) Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sultra, Putu Agus Erick Sastra Wirawan mengatakan, dalam pemberian santunan meninggal karena laka lantas, pihaknya harus menerima laporan resmi dari kepolisian.
“Sesuai informasi Dir Lantas Polda Sultra akan menurunkan tim di Bombana untuk melakukan penyidikan perihal kecelakaan tersebut,” kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam penentuan pemberian santunan meninggal akibat laka lantas, perlu adanya identifikasi lapangan dan pengkajian mendalam dari pihak kepolisian.
Sebab, jika kondisi laka lantas yang terjadi dengan asumsi kecelakaan tunggal maka Jasa Raharja memastikan tidak akan memberikan santunan.
“Andai seperti itu (kecelakaan tunggal) maka sudah dipastikan itu di luar lingkup Jasa Raharja,” tegas dia.
“Jadinya kami sampai saat ini masih menunggu laporan dari pihak kepolisian karena kronologis dan lain-lain pihak kepolisan yang mengetahui,” sambungnya.
Sebagai informasi, kecelakaan tunggal rombongan mahasiswa terjadi di Jalan Poros Desa Rameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Senin (7/6/2021).
Kecelakaan ini menewaskan lima orang mahasiswa di hari itu juga. Kemudian Selasa (8/6/2021) pagi, satu korban meninggal bertambah satu.
Sehingga keseluruhan korban meninggal sebanyak enam orang, dan dua lainnya masih di rawat secara intensif di RSUD Bahteramas Kendari. Sementara satu orang dikonfirmasi sudah dalam kondisi baik.
Adapun korban meninggal dari sambilan mahasiswa D-3 Jurusan Teknik Mesin UHO Kendari, Olaf Cahyadi (19), asal Desa Sarale, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara (Butur).
Sawaludin (19), Desa Kafoofoo, Kecamatan Kontukowuna, Muna. Riski Adrianus (20), Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara, Butu.
Indra taufik (20), Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Muna. Arsyad Arifuddin (23), Desa Lede, Kabupaten Taliabo, Provinsi Maluku Utara dan Dede Marwan (20), Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konkep. (ads*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki