Soal Bongkar Muat Material di Kawasan Pelabuhan, Dewan Bakal Panggil Syahbandar Raha
MUNA, DETIKSULTRA.COM- Komisi II DPRD Muna bakal memanggil pihak Syabandar Raha terkait aktivitas bongkar muat material di dalam kawasan pelabuhan.
Langkah ini diambil dalam rangka menindaklanjuti tuntutan sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi pada Senin (24/7/23).
Ketua Komisi II Syahlan menyampaikan pihaknya sesegera mungkin menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil semua yang berkaitan dengan kegiatan bongkar muat material kerikil di dalam kawasan pelabuhan itu.
“Insyaallah Rabu kita panggil pihak terkait utamanya Syahbandar Raha hadir dalam RDP,” katanya
Sementara itu, Jafir Halim, perwakilan massa aksi meminta dengan tegas agar aktivitas bongkar muat curah padat itu dihentikan.
Selain itu, mereka juga menuntut Kepala Syahbandar bertanggung jawab atas dampak polusi kegiatan bongkar muat meterial kerikil itu.
“Kegiatan ini harus dihentikan. Sebab tidak sesuai standar kenaikan pelabuhan dan menduga adanya penyalahgunaan pelabuhan umum Nusantara Raha,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: Biyan