SMK se-Sultra Hadirkan Karya Seragam Putih Abu-Abu Merek A to B
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadirkan karya lokal berupa seragam putih abu-abu dengan merek A to B. Karya lokal siswa SMK tersebut diresmikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, bersamaan pembukaan Lomba Kompetensi Siswa (LKS), bertempat di Kubra Hotel Kendari, Selasa (25/06/2024).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Yusmin mengatakan, bahan seragam karya siswa SMK yang akan diresmikan merupakan bantuan Pemprov melalui anggaran perubahan tahun 2023.
“Pada anggaran perubahan tahun 2023 lalu, dialokasikan anggaran sebesar 110 juta rupiah. Alhamdulillah tahun ini akan diperjuangkan dalam pembahasan bersama DPRD agar ditingkatkan besarannya,” kata Yusmin.
Harga produksi karya para siswa tersebut juga di bawah pasaran, apabila di pasar Rp200 ribu, produksi karya siswa hanya sekitar Rp160 ribu.
“Insyaallah, semoga hal ini akan membantu meringankan. Di samping itu sekolah yang memproduksi masuk dalam BLUD, dimana nantinya sekolah akan mendapatkan premi dari penjualan,” tambahnya.
Selanjutnya, Yusmin melaporkan filosofi dan pemberian merek A to B pada seragam putih abu-abu karya siswa.
Ia menjelaskan filosofinya A yaitu adaptabla, dalam hal ini para siswa diharapkan memiliki kemampuan untuk beradaptasi terhadap dinamika perkembangan lingkungan strategis. Sebab katanya, di era disrupsi ini harus cepat, merubah mindset konvensional menuju digital.
“Lalu, B yakni brilliant/brilian, bermakna cemerlang, hebat, mengagumkan. Dalam hal ini para siswa diharapkan memiliki pola pikir dan tindakan yang cemerlang,” tambahnya.
Sementara itu, dalam kesempatannya Pj Gubernur Andap mengapresiasi acara ini dan berharap dengan adanya launching seragam dapat digunakan oleh para siswa
Melalui seragam ini juga kedepannya dapat meringankan beban pengeluaran para orang tua murid, serta dapat mempersiapkan para siswa untuk masuk ke dunia pekerjaan.
“Insyaallah, kami mempersiapkan para siswa untuk masuk ke dunia pekerjaan dengan praktek langsung teori yang didapat atau well practice. Selain itu, kami juga membentuk karakter para siswa menjadi tough dan tidak tergolong dalam strawberry generation atau generasi muda yang cenderung lebih mudah rapuh apabila terkena masalah,” tambah Andap.
Lalu bagi para siswa SLB, Pemprov juga menciptakan kesetaraan antar siswa. Merujuk Undang-Undang 8 tahun 2016, para penyandang disabilitas mendapat hak untuk memiliki pekerjaan.
Peluang bekerja di instansi pemerintah sebanyak 2 persen dan sektor swasta sebesar 1 persen dari total pekerja,” harapnya.
Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut, juga dilaksanakan sosialisasi pencatatan Hak cipta, paten, dan merek oleh Kanwil Kemenkumham Sultra. Merek A to B akan didaftarkan mereknya di Kementerian berlogo pohon beringin tersebut. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan