Siswa di Kendari Deklarasi Anti Tawuran dan Kekerasan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Siswa di Kendari melakukan deklarasi anti tawuran dan kekerasan di ruang pola Balai Kota Kendari, Rabu (25/1/2023).
Dalam deklarasi tersebut disebutkan beberapa hal, di antaranya menjunjung tinggi nilai kedamaian dan menghargai perbedaan dalam ikatan persaudaraan di antara sesama pelajar.
Lalu, menolak dengan keras segala tindakan kekerasan dan tawuran antarpelajar dalam bentuk dan alasan apapun juga. Menolak dengan keras segala tindakan premanisme dan provokasi yang dilakukan oleh pihak luar sekolah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, deklarasi tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya aksi tawuran dan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Ini adalah langkah preventif yang didukung oleh forkopimda. Yang mana kondusifitas wilayah menjadi yang terpenting,” ujar Asmawa Tosepu.
Terkait adanya sanksi bagi pelajar yang melakukan bentrok, ia menjelaskan, hal tersebut akan ditindak berdasarkan undang-undang yang berlaku serta ada juga peraturan sekolah yang mengikat hal tersebut.
Dirinya menambahkan, tentunya diperlukan dukungan berbagai stakeholder, perlu sinergi antara seluruh pihak, serta meningkatkan deteksi dini, penanganan dini di lingkungan masyarakat utamanya di sekolah.
Sementara, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman mengatakan, deklarasi yang dilakukan hari ini merupakan titik awal untuk menjawab keresahan masyarakat dengan adanya tawuran.
“Jadi setelah deklarasi ini, kita akan tindak lanjut lagi ke sekolah-sekolah untuk melakukan pembinaan terkait dengan tawuran,” ucapnya.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa lokasi yang menjadi titik-titik tawuran di antaranya Jalan Jend. Ahmad Yani seputaran Rabam menjadi titik tawuran pada siang hari sedangkan pada malam hari berada di daerah Wua-wua. (bds)
Reporter: Zubair
Editor: Biyan