Sewa Kios Pasar Basah Murah, Alasan PT Kurnia Lari dari Tanggung Jawab
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sahabuddin, menyikapi pernyataan pihak PT Kurnia Sulawesi Karyatama sebagai pengelola Pasar Basah Mandonga Kendari mengenai sewa kios yang terlampau murah.
Sahabuddin sebelumnya mempertanyakan posisi La Pemburu, selaku pihak yang mewakili PT Kurnia saat rapat pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Pertemuan ini membahas soal pengelolaan Pasar Basah Mandonga Kendari, beberapa waktu lalu.
Diketahui, La Pemburu bukan bagian dari manajemen PT Kurnia. Namun dengan percaya diri, ia melontarkan pernyataan yang sifatnya memojokkan DPRD Kendari. La Pemburu menyebut soal wacana PT Kurnia menaikkan harga kios yang selalu mandek di tangan DPRD Kendari, tanpa ada tindak lanjut.
Sahabuddin pun menegaskan bahwa pihaknya belum pernah menerima aspirasi dari PT Kurnia perihal wacana kenaikan harga kios. Komisi II pernah memfasilitasi, namun bukan soal kenaikan kios, melainkan keinginan pedagang untuk meminta penangguhan pembayaran kios.
“Pernah ada, tapi sebatas rapat dengar pendapat (RDP) para pedagang meminta PT Kurnia menunda pembayaran sewa kios, karena saat itu masih kondisi Covid-19. Tetapi tidak ada juga titik temu, bagaimana mau ada titik temu, Direktur PT Kurnia saja tidak pernah hadir alias mangkir, jika tidak mangkir orang yang dia utus tidak bisa memberikan solusi, datang hanya untuk mendengar,” ujarnya, Selasa (1/11/2022).
Menyoal kembali soal harga sewa, PT Kurnia merasa investasi yang mereka kucurkan sebelumnya, tidak berbanding lurus dengan hasil yang diharapkan. Sewa kios per tahun di Pasar Basah Rp8 juta, dibandingkan kios di pasar lain yang tembus hingga Rp25 juta per tahun.
PT Kurnia berharap, keluhan itu menjadi perhatian Pemkot Kendari dalam memberikan keringanan perbaikan fasilitas pasar sebelum kontrak pengelolaan PT Kurnia berakhir.
Hal inilah yang menurut Sahabuddin, menjadi alasan PT Kurnia lari dari tanggung jawabnya sebagai pengelola pasar untuk memperbaiki bangunan pasar seperti semula, sebelum dikembalikan ke Pemkot Kendari.
Alasan kerugian karena sewa kios yang begitu murah, hanya dijadikan senjata PT Kurnia lari dari kewajibannya. Ia pun menganggap, pernyataan bagaimana investor mengembalikan nilai investasi jika sewa kios masih dalam kategori murah tersebut, tidak logis.
“Masa sejak 2003 hingga 2022 ini mereka kelola, nilai investasi tidak kembali, kan aneh. Itu hanya alasan mereka (PT Kurnia, red) supaya mereka punya alasan tidak merehabilitasi Pasar Basah Mandonga seperti di awal pembangunan,” bebernya.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kendari ini menegaskan bahwa, tidak ada alasan pembenaran bagi PT Kurnia untuk tidak mengembalikan Pasar Basah Mandonga Kendari ke Pemkot dalam kondisi baik.
Sebab dalam surat kesepakatan antara PT Kurnia dan Pemkot Kendari jelas tertuang didalamnya jika sebelum atau sesudah kontrak selesai, maka bangunan pasar yang dikembalikan ke Pemkot harus dalam kondisi seperti konstruksi bangunan awalnya.
“Itu jelas dalam perjanjian dan itu kewajiban yang harus dijalankan PT Kurnia. Jika tidak dilakukan, maka itu bisa masuk dalam wanprestasi dan bisa dipidana,” tukasnya.
Sebagai informasi, kontrak PT Kurnia sebagai pengelola Pasar Basah Mandonga Kota Kendari akan berakhir Februari 2023 mendatang. Pemkot dan DPRD Kota Kendari sudah sepakat tidak melanjutkan kontrak dengan PT Kurnia. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro