kesbangpol sultra
Metro Kendari

Serahkan 15.000 Sertifikat, Ali Mazi: Semoga Tak Ada Sengketa Lagi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 15.000 bidang kepada masyarakat di 17 kabupaten/kota se – Sultra. Penyerahan itu dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (9/11/2020).

Kegiatan penyerahan sertifikat ini juga dilaksanakan secara virtual di enam kabupaten/kota, yakni Kota Kendari dan Baubau, Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Muna, dan Buton Selatan (Busel).

Penyerahan di enam kabupaten/kota tersebut dihadiri oleh bupati dan walikota masing-masing. Setiap kabupaten/kota menyerahkan sertifikat sebanyak 50 lembar secara simbolis.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra, Ali Mazi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran kantor wilayah badan pertanahan nasional (BPN) dan kantor pertanahan kabupaten/kota atas kinerjanya dalam menerbitkan sertifikat bagi masyarakat Sultra.

“Kami berharap, dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat akan dapat meminimalisir adanya sengketa dan konflik, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk memperoleh modal usaha dengan agunan sertifikat yang telah diterbitkan,” tuturnya.

Ali Mazi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden RI Joko Widodo atas segala perhatiannya, termasuk program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL), yang membuat penyerahan sertifikat tanah ini dapat terwujud.

“Kami berkomitmen akan selalu mendukung dan menyukseskan program pemerintah pusat di daerah Sultra, sehingga dapat menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari keberhasilan pembangunan nasional,” jelasnya.

Terakhir, Ali Mazi menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat yang menerima sertifikat tanahnya, dan berharap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Sebagai informasi, program PTSL merupakan agenda nasional yang bertujuan agar seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat pada tahun 2025 mendatang. Kegiatan ini sudah dilaksanakan pada tahun 2017 dan telah memasuki tahun keempat.

Sejak dilaksanakannya, BPN Sultra bersama BPN kabupaten/kota telah menerbitkan sertifikat dengan rincian 79.545 bidang pada tahun 2017. Kemudian pada tahun 2018 sejumlah 55.414 bidang, dan pada tahun 2019 sejumlah 87.269 bidang.

Pada tahun 2020 ini, Sultra memperoleh alokasi kegiatan PTSL untuk pengukuran peta bidang sejumlah 61.765 bidang dan telah selesai secara keseluruhan. Sedangkan hak atas tanah sejumlah 26.644 bidang dan telah diterbitkan sertifikatnya sejumlah 23.533 sertifikat atau mencapai 88,32 persen.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024