Serahkan 1000 Sertifikat Tanah, Pemrov Sultra Target 2025 Jadi Provinsi Lengkap Terdaftar
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan 1000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) milik warga di Lapangan Benu – Benua, Kota Kendari, Senin (9/12/2019).
1000 sertifikat tanah tersebut terdiri 3 Kabupaten yakni Kota Kendari (800 sertifikat), Konawe Selatan (100 sertifikat) dan Konawe (100 sertifikat)
Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH yang diwakili Asisten II Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setda Sultra, Suharno mengatakan, saat ini Sultra sedang dalam semangat – semangatnya melaksanakan pembangunan yang membutuhkan lahan atau sebidang tanah. Olehnya itu tanah harus dikelola secara tepat dan bijaksana. Semua aset yang dimiliki oleh masyarakat, pemerintah, maupun badan hukum lainnya harus memiliki kepastian hukum, baik objek, subyek ataupun hubungan hukum lainnya.
“Kita memiliki luas wilayah daratan 3.8 Juta Ha. Dari luas itu 61% adalah kawasan hutan sisanya sekitar 1.2 Juta Ha adalah Area Penggunaan Lain (APL), saya sangat mengapresiasi BPN Sultra yang telah mendaftarkan semua bidang tanah di wilayah APL melalui berbagai kegiatan, salah satunya melalui sistem Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” lanjutnya.
Dengan program PTSL dari pemerintah pusat, dia berharap Sultra menjadi provinsi terdepan dalam mewujudkan provinsi yang tanahnya lengkap terdaftar tahun 2025.
BACA JUGA:
- Polresta Kendari Laksanakan Apel Pengecekan Kesiapan Pengamanan Tahapan Pemungutan Suara
- 669 Warga Binaan Rutan Kelas II A Kendari Ikut Memilih di Pilkada Serentak 2024
- Antisipasi Serangan Fajar, Bawaslu Kota Kendari Siagakan Patroli Pengawasan Jelang Masa Tenang
- Sebelum Diberangkatkan Tugas Pengamanan Pilkada, Personel Polda Sultra Disuntik Vaksin
- La Ode Darwin-Alibasa Bakal Jadikan Kecamatan Sawerigadi Sentral Jagung Kuning
Untuk mewujudukan itu, dirinya mengimbau kepada seluruh Bupati dan Walikota untuk berperan aktif dalam melaksanakan program tersebut, terutama keterlibatan Kelurahan dan Kades dalam melakukan penyuluhan pengumpulan data fisik dan yuridis.
“Apalagi tahun 2020 nanti BPN Sultra menargetkan126.500 bidang tanah yang akan di sertifikatkan. Sehingga saya minta bupati dan walikota buat tim pendamping bersama BPN kabupaten/kota untuk mendata masyarakat yang akan mendaftarkan tanahnya,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Qs