Seorang Bidan di Butur Diduga Mendapat Kekerasan Seksual dari Oknum Dokter Gigi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur) saat ini tengah menangani kasus tindak pidana dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang bidan di Butur bernama Melati (nama samaran).
Kasat Reskrim Polres Butur Iptu Sumarno mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari korban terduga kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter gigi inisial S.
Hingga laporan tersebut masuk pada Kamis 8 September 2022, pihaknya selanjutnya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual itu.
“Iya benar, jadi ada laporan pelecehan seksual, laporan tersebut ditujukan sama dokter gigi S, benar ada laporan,” ujar dia kepada media saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).
Di tempat yang berbeda, Melati yang dikonfirmasi sejumlah awak media mengaku dirinya mendapat perlakuan tak senonoh itu ketika dirinya hendak memeriksakan giginya di klinik oknum S, pada 5 September 2022.
Dia menyebut, dugaan kekerasan seksual itu berawal ketika dirinya diminta oknum dokter S untuk baring di ranjang khusus pasien.
Saat dia berbaring, bukannya gigi pasien yang diperiksa, justru oknum dokter S tersebut diduga meraba bagian sensitif wanita.
“Saat melakukan pemerikasaan di kliniknya, pertama dia pegang perut saya kemudian dia memegang ke payudara saya lalu saya langsung dorong,” katanya.
Saat hendak memegang payudara korban, oknum dokter S sempat mengeluarkan kalimat yang menyebut payudara korban besar.
Bahkan, tambah dia, bukan hanya itu saja yang dirabanya, tetapi bagian pantat pasien juga dipegang oknum dokter S yang diketahui merupakan rekan kerjanya di salah satu puskesmas di Butur.
“Pertama dia pegang perut saya dan kemudian ia memegang ke payudara saya dan berkata ‘besarnya payudaramu dih’ saya langsung dorong. Habis itu dia langsung pegang pantat saya, saya langsung gemetar tiba-tiba dia memegang tangan saya sampai kaki,” cerita dia.
Dia berharap, kasus dugaan kekerasan seksual yang dialaminya dapat diusut secepatnya dan mendapat hukumannya yang seadil-adilnya.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum mendapat konfirmasi dari pihak yang bersangkutan alias terlapor dugaan kasus kekerasan seksual. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki