Seluruh Daerah di Sultra Terapkan Sertifikasi Elektronik Guna Tingkatkan Administrasi Pertanahan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seluruh kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menerapkan sertifikasi elektronik untuk meningkatkan layanan administrasi pertanahan. Penerapan ini diinisiasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sultra dalam peluncuran Implementasi Layanan Elektronik di seluruh Kabupaten/Kota se-Sultra, bertempat di salah satu hotel di Kendari, Selasa (9/7/2024).
Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Asep Heri, menyampaikan implementasi sertifikasi ini adalah langkah berani menuju modernisasi layanan pertanahan di Sultra.
“Implementasi ini merupakan keberanian yang dilandasi dengan kebersamaan, dimana sudah ada tiga kantor sebelumnya yang telah melaksanakan lebih awal yaitu Kendari, Baubau, dan Buton Selatan,” katanya.
Lebih lanjut, atas dasar itu, 14 daerah lainnya dengan satu tekad mencanangkan sebuah perubahan dari analog menjadi digital, di tengah-tengah keterbatasan infrastruktur maupun prasarana.
“Transformasi ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik, serta meminimalisir permasalahan dalam administrasi pertanahan,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, mengatakan pentingnya adaptasi terhadap teknologi digital dalam pelayanan publik. Adaptasi ini sebagai upaya mendukung good governance dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Olehnya pentingnya bersinergi antar semua pihak.
“Harapannya melalui sertifikasi elektronik dapat memangkas proses bisnis dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta berdampak positif pada pembangunan daerah dan perekonomian nasional,” ujarnya.
Asrun Lio menjelaskan, dengan diterapkannya transformasi digital dalam pemerintahan, akan memberikan nilai manfaat yang optimal, baik dibidang administrasi pemerintahan maupun bidang pelayanan publik.
Penggunaan sertifikat elektronik merupakan salah satu inovasi perubahan yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan modernisasi sistem administrasi publik.
“Penerapan berbasis digital ini dapat memberikan efisiensi dan efektivitas dalam layanan kepada masyarakat, serta meminimalisir permasalahan pertanahan, menghindari risiko kehilangan, pencurian, pemalsuan dan kerusakan data,” pungkasnya. (cds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan