Selama Libur Lebaran, Pemkot Kendari Buka Tempat Wisata dengan Syarat Prokes
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Selama libur lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membuka sejumlah tempat wisata namun dengan syarat protokol kesehatan yang harus dipenuhi untuk melindungi masyarakat dari risiko penularan Covid-19.
Setelah tempat wisata ditutup karena adanya pandemi Covid-19, jelang lebaran kali ini dipastikan beberapa lokasi wisata akan dibuka dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengelola tempat wisata.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan, selama libur lebaran nanti ada beberapa wisata yang akan dibuka dengan sejumlah persyaratan protokol kesehatan seperti seperti pengunjung wajib menggunakan masker, mencuci tangan pada wadah yang telah disiapkan serta tetap menjaga jarak.
“Wisata akan tetap dibuka tapi harus memenuhi protokol kesehatan mulai pada pintu masuk wisata seperti pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan pada wadah yang telah disediakan dan pengunjung juga dibatasi dengan maksimal 50 persen,” terang Sulkarnain saat dihubungi Selasa, (11/5/2021).
Sementara untuk lokasi wisata yang akan dibuka di antaranya Pantai Nambo, Kebun Raya Kendari, dan Taman Kota.
Untuk itu, ia telah menginstruksikan kepada jajaran melalui dinas pariwisata dan anggota pengamanan lainnya dengan terus mengimbau kepada pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan.
Sementara, Kadis Pariwisata Kota Kendari, terkait dibukanya tempat wisata, Abdul Rifai mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan pihak pengamanan untuk mengamankan beberapa titik lokasi wisata yang akan dibuka nantinya.
“Dengan dibukanya wisata ini tentunya tidak terlepas dari pemenuhan protokol kesehatan yang sudah diarahkan sehingga akan melakukan juga koordinasi dengan pihak pengamanan dan gugus tugas Covid,” ungkapnya. (bds*)
Reporter: Sesra
Editor: J. Saki