Metro Kendari

Sekjen Kemenkumham RI Imbau Jajarannya Tidak Terlibat Praktek Narkoba dan Pungli

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) RI, Andap Budhi Revianto dalam momen HUT Kemerdekaan ke-79 RI, menghimbau kepada seluruh jajaran insan pengayoman untuk tidak terlibat dalam praktek peredaran narkoba dan pungutan liar (Pungli).

Andap yang menghadiri langsung upacara HUT ke-79 RI dan dirangkaikan dengan pemberian remisi kepada warga binaan se Sulawesi Tenggara (Sultra) di Lapas Kelas IIA Kendari dalam sambutannya menegaskan, kepada seluruh jajaran Kemenkumham RI tidak terkecuali di Sultra untuk tidak terlibat dalam praktek peredaran narkoba dan pungli baik itu di Lapas, Rutan maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Diharapkan kepada insan pengayoman untuk tidak mencederai prestasi yang sudah kita capai selama ini,” jelasnya, Sabtu (17/08/2024).

Dia mengatakan, tidak ada toleransi bagi praktek-praktek penyimpangan seperti kedua hal tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Andap juga berpesan kepada warga binaan untuk berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan serta terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib di Lapas, Rutan dan LPKA sehingga menjadi bekal mental positif ketika nanti kembali ke masyarakat.

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menuturkan, sebagaimana pesan Sekjen Kemenkumham RI agar selalu hati-hati narkoba.

“Kita pun terus menghimbau agar hati insan pengayoman untuk hati-hati dengan narkoba dan jauhi praktek pungli,” tuturnya.

Pihaknya pun selalu mengedepankan pelayanan yang humanis dan sepenuh hati kepada warga binaan. (bds)

Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button