KesehatanMetro Kendari

Satpol PP Garda Terdepan Terapkan Perwali Disiplin 3M

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wabah pandemi Covid-19 masih mengganas, kantor-kantor pemerintahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tak lengah dengan terus menerapkan standar protokol kesehatan (Prokes) untuk menangkal penularan corona pada klaster perkantoran.

Salah satu kantor pemerintah yang cukup ketat menerapkan prokes cegah Covid-19 adalah Satpol PP Kota Kendari.

Seluruh personel Pol PP dan tamu kantor yang datang berkunjung, tanpa basa basi wajib 3M.

Untuk memasuki kantor Pol PP Kendari, petugas jaga, harus memastikan pegawai dan para tamu kantor memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak hindari kontak fisik.

Kasat Pol PP Kota Kendari, Amir hasan, menyatakan seluruh personel Pol PP harus jadi teladan penerapan 3M kepada masyarakat.

Personel penegakan Perda itu, jadi garda terdepan penerapan disiplin prokes yang ditetapkan melalui peraturan wali kota (Perwali) Kendari.

Untuk menunjang upaya steril Covid-19, Kasat Pol PP Kendari, rutin jadwalkan penyemprotan disinfektan dalam sepekan.

“Jadi setiap seminggu sekali kita adakan penyemprotan disinfektan, bagi petugas termasuk tamu kantor wajib masker, cuci tangan dan menjaga jarak,” kata Amir Hasan, saat ditemui di ruang kerjanya (21/10/2020).

Peneratapan protokol kesehatan ini, ikut diterapkan saat petugas melakukan pengawasan lapangan dan mengampanyekannya kepada masyarakat.

Reporter: Dahlan
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button