Konawe Selatan

782 PPPK Lingkup Pemkab Konsel Tanda Tangani Perpanjangan Perjanjian Kerja

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM– Sebanyak 782 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja.

Prosesi penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja bagi 782 PPPK ini diadakan di kantor Bupati Konsel, Selasa (5/9/2023).

Dari 782 PPPK ini terdiri dari 715 orang tenaga pendidik, 67 orang tenaga kesehatan dengan uraian perempuan 620 orang sedangkan laki – laki 162 orang.

Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengatakan, penandatanganan kontrak kerja untuk PPPK lingkup Kabupaten Konsel dilakukan setiap tahun. Hal itu sesuai dengan siklus APBD.

“Kita dalam menerima ASN PPPK sangat terukur dan terencana makanya kita lakukan setiap tahun perpanjangan kontrak kerja,” ucapnya.

Surunuddin menuturkan, ke depan perlu dilakukan evaluasi kinerja sehingga ada peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing.

Serta dituntut untuk mampu menyelenggarakan pelayan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peraturan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing

Untuk itu, Surunuddin mengimbau kepada PPPK Konsel agar dapat meningkatkan kinerja dan menjaga amanah dalam bertugas. Sehingga menjadi ASN yang berintegritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik tindak KKN.

“Saya mengimbau kepada PNS/PPPK untuk netral dan tidak boleh berpihak menjelang Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Sainal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button