Sanksi Bagi ASN Pemkot Kendari yang Terjerat Kasus Narkoba Tunggu Putusan Pengadilan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari beberapa waktu lalu terjerat kasus narkoba. Hal tersebut sangat disayangkan oleh Wali Kota Kendari.
Sekretaris Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, Pemerintah Kota Kendari bakal memberikan sanksi tegas terhadap ASN tersebut.
Akan tetapi, dia menyebutkan, saat ini sanksi tersebut belum ditentukan seperti apa bentuknya karena menunggu hasil putusan dari pengadilan.
“Kita lihat terlebih dahulu aturan yang berlaku untuk menentukan sanksinya, akan tetapi saat ini kita tunggu dulu hasil dari pengadilan,” ujar Nahwa Umar di Kendari, Rabu (9/3/2022).
Dia mengatakan, untuk ke depannya kemungkinan ada rehabilitasi, setelah rehabilitasi dapat kembali menjalankan tugas di pemerintahan.
Dia menambahkan, jauh sebelum adanya kasus tersebut pihak Pemkot Kendari selalu melakukan tes urine untuk mendeteksi adanya penggunaan narkoba di kalangan ASN.
“BNN itu selalu keliling di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kendari, bahkan seperti lurah dan camat itu melakukan tes urine di kantor,” tutup Nahwa Umar. (bds*)
Reporter: Zubair
Editor: J. Saki