Saharuddin Mundur dari Wakil Ketua Kadin Sultra, Kini Walhi Tarik Diri di Tiga Lembaga
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Saharuddin mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), tepatnya pada tanggal 9 April 2021.
Saharuddin mundur dengan alasan dirinya masih menjabat atau diberikan mandat sebagai Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra.
Alasan itu, seusai isi didalam surat pernyataan mundur dari Wakil Ketua Kadin Sultra bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Tak berselang lama, tiga hari setelah surat mundurnya beredar, Walhi Sultra, yang dinakodai Saharuddin, tarik diri di tiga lembaga.
Pertama, berdasarkan surat nomor 011/A/ED Walhi/Sultra/IV/2021 perihal penyampaian putusan Walhi Sultra, kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, mengatakan mundur dari kelembagaan kelompok kerja percepatan perhutanan sosial (Pokja) PPS, tetanggal 12 April 2021.
Lalu surat nomor 012/A/ED Walhi/Sultra/IV/2021 ditanggal yang sama, perihal penyampaian putusan kepada Kanwil ATR/BPN Provinsi Sultra, yang menyatakan keluar dari kelembgaan gugus tugas reformasi agraria (GTRA).
Terakhir, surat nomor 013/A/ED Walhi/Sultra/IV/2021 perihal penyampaian putusan Walhi Sultra kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sultra, yang menyatakan keluar dari kelembagan penilai komisi Amdal, di tanggal yang sama.
Untuk diketahui, Saharuddin dilantik sebagai Wakil Ketua Kadin Sultra pada tanggal 30 Maret 2021 lalu.
Dia bersama ketua dan seluruh pengurus Kadin Sultra, dilantik oleh Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani.
Pada pelantikan waktu itu, turut dihadiri Kepala BPKM RI Bahlil Lahadalia, Gubenrur Sultra, Ali Mazi, Anggota DPR RI Dapil Sultra, Rusda Mahmuf serta tamu undangan lainnya.
Reporoter: Sunarto
Editor: Via