Rumpun Perempuan Sultra Kampanyekan Stop Kekerasan di Satuan Pendidikan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (RPS) terus menyuarakan stop kekerasan. Kali ini RPS menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kendari dalam rangka mengedukasi guru-guru lingkup Dikbud Kendari terkait pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
Kepala Dinas Dikbud Kendari, Saemina mengatakan, terkait bullying atau apapun yang berupa tindakan kekerasan khususnya di lingkup satuan pendidikan seperti sekolah jelas sangat tidak dibenarkan.
“Tindakan sekecil apapun yang sudah mencederai seseorang, baik fisik maupun verbal dan nonverbal itu sudah merupakan tindakan bullying itu kita tidak benarkan,” katanya dalam acara talk show dan kampanye stop kekerasan di satuan pendidikan oleh RPD di aula Dikbud Kendari, Jumat (29/11/2024).
Dikbud Kendari pun telah mengeluarkan kebijakan dalam mencegah kekerasan di satuan pendidikan, seperti membentuk tim pencegahan kekerasan TPPK Kota Kendari, berkoordinasi dengan stakeholder terkait, melaksanakan deklarasi anti kekerasan dan perundungan, serta menyiapkan kanal pengaduan yang dapat disampaikan melalui Dikbud Kendari dan sekolah. Selain itu pihaknya pun meminta agar sekolah memiliki cctv untuk memantau tindakan siswa.
“Karena untuk memantau siswa begitu banyak butuh cctv, diharapkan itu bisa efektif mencegah terjadinya tindakan kekerasan di sekolah,” ungkap Saemina.
Di tempat yang sama, Direktur RPS, Husnawati menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian 16 hari kampanye anti kekerasan, dimana pihaknya berharap sekolah menyiapkan layanan yang inklusi untuk penanganan kekerasan di sekolah.
“Mengingat satuan pendidikan merupakan bagian penting dalam melakukan pencegahan kekerasan bukan lagi penanganan tetapi pencegahan untuk tidak terjadinya kekerasan di sekolah,” terangnya.
Ia menambahkan guru dan kepala sekolah pun harus sigap melihat situasi dan kondisi sekolah.
“Jangan ada kalimat mereka (siswa) hanya bercanda atau main-main. Apapun bentuknya jika itu menyebabkan luka kecil apalagi besar itu sudah termasuk bentuk kekerasan, sehingga inilah pentingnya edukasi untuk semua unsur satuan pendidikan baik tenaga pendidik maupun siswa,” imbuhnya.
Sementara itu, PlT Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Haslita menuturkan, perlu diketahui jenis-jenis bullying, yakni verbal, physical, social, cyber dalam hal ini berlangsung di media sosial.
“Kita mengapresiasi kegiatan dari RPS ini karena diharap dapat memberi edukasi kepada satuan pendidikan dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah,” ucapnya.
DP3A Kendari sendiri telah memiliki program dalam mencegah terjadinya kekerasan, khususnya di sekolah yakni dengan turun langsung di sekolah-sekolah dalam melakukan edukasi kepada guru dan siswa, terkait perilaku kekerasan atau bullying termasuk terkait pelecehan seksual.
“Ini penting untuk memberi pemahaman kepada peserta didik terkait kekerasan, apa itu kekerasan, bagaimana dan yang mana saja yang dimaksud kekerasan dan apa yang tidak boleh dilakukan,” tuturnya.
Pendidikan dari keluarga juga sangat mempengaruhi karakter anak, seorang anak terbiasa melakukan kekerasan. Bisa jadik arena dibentuk dalam keluarga, dan selanjutnya dilakukan di sekolah.
Ia pun menambahkan, potensi terjadi kekerasan dan pelecehan seksual ialah di keluarga atau orang terdekat, sekolah, teman sebaya dan lingkungan sosial.
Dalam mencegah tindakan bullying khususnya di sekolah bisa dilakukan dengan mendorong pelajar agar lebih berprestasi, bersosialisasi, dan menumbuhkan rasa percaya diri. Penting pula memastikan rasa aman dan nyaman di sekolah.
Haslita berharap melalui kegiatan ini guru mampu melihat potensi kekerasan, mampu menggerakan tim PPK yang ada, sehingga bisa meminimalisir tindakan kekerasan. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan