Respons Perumahan Baruga Nusantara soal Dugaan Sekuritinya Melakukan Pelecehan Seksual
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Usai dilaporkan ke Polresta Kendari, AR terduga pelaku tindak pelecehan seksual yang merupakan oknum sekuriti Perumahan Baruga Nusantara kini sedang dalam penyidikan pihak kepolisian.
Pihak Perumahan Baruga Nusantara sendiri telah angkat bicara terkait kasus ini. Melalui keterangan yang diberikan Konsultan Hukum Perumahan Baruga Nusantara, Azwar Anas, pihaknya menyatakan sangat menyesali ada tindakan melawan hukum yang dlakukan oleh oknum satpam perumahan tersebut.
“Kejadian ini kita juga serahkan sepenuhnya kepada Polresta Kendari untuk mendalami apakah kasus ini benar-benar terjadi atau tidak. Tentunya semua ada tahapan yang harus dilalui serta dilakukan gelar perkara dulu untuk memenuhi unsur tindak pidananya, dan kita sebagai warga negara yang baik tetap wajib menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” terangnya saat dihubungi, Senin (25/9/2023).
Azwar Anas pun menambahkan pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif terhadap pihak korban A (inisial disamarkan) dengan menyelesaikan masalah melalui jalur kekeluargaan.
Baca Juga: Diduga Lakukan Percobaan Pemerkosaan, Oknum Sekuriti Perumahan Dilaporkan ke Polresta Kendari
“Sejauh ini sudah ada perdamaian antara pihak korban dengan kami. Tinggal menunggu proses dari pihak kepolisian saja,” tambahnya.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh salah satu keluarga keluarga korban. Menurutnya, korban dengan pihak Perumahan Baruga Nusantara sudah melakukan perdamaian, walau oknum sekuriti tetap diproses secara hukum.
“Kita tempuh jalan terbaiknya bagaimana masalah ini cepat selesai,” ungkap dia.
Sebelumnya terduga pelaku AR dilaporkan pada Sabtu (23/9/2023) oleh korban di Polresta Kendari atas dugaan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan. (bds)
Reporter: Geraldy Rakasiwi
Editor: Biyan