Realisasi Transfer DAK Triwulan III Nihil, KPPN Kendari: Daerah Terkendala di Juknis
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Realisasi transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik ke daerah hingga triwulan III September 2021 masih nihil.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Kendari menjelaskan, saat ini pagu anggaran 2021 untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp362,8 miliar, realisasinya baru mencapai Rp137,18 miliar.
Pagu anggaran Kota Kendari Rp112,2 miliar, realisasi Rp31,1 miliar; Kabupaten Konawe Rp108,4 miliar, realisasi Rp24,7 miliar.
Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Rp176,5 miliar realisasi Rp32,3 miliar, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Rp84,2 miliar realisasi Rp29,4 miliar.
Lalu, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Rp111,4 miliar realiasi Rp26,9 miliar. Terakhir Kabupaten Bombana senilai Rp116,1 miliar realisasi Rp60,79 miliar.
“Sehingga total pagu anggaran 2021, di tujuh wilayah cakupan kerja KPPN Kendari senilai Rp1,07 triliun dan yang sudah direalisasikan secara keseluruhan tujuh daerah yakni Rp342,6 miliar,” beber Kepala KPPN Kota Kendari, Teguh Ratno Sukarno, Sabtu (2/9/2021).
Dilanjutkannya, pagu anggaran DAK fisik untuk enam kabupaten/kota dan Pemprov Sultra seyogyanya sudah ada sejak awal 2021.
Namun kendala yang dialami oleh penyelenggara daerah, khusunya para OPD menunggu petunjuk teknis (juknis) dari kementerian masing-masing.
Sebab, setiap tahun dalam pelaksanan pengerjaan DAK fisik itu, juknis dari kementerian bersangkutan selalu berubah-ubah.
Makanya, KPPN Kota Kendari meminta juknis berlaku selama tiga tahun agar pelaksanaan pengerjaan berjalan efektif dan efisien, juga realisasi pagu anggarannya dituntaskan seusai target.
“Daerah terkendala di juknis, makanya penyerapan pagu anggaran DAK fisik agak tersendat,” katanya.
Kemudian, masalah lainnya dalam proses lelang, sebelum dilakukan lelang harus ada juknis dan beberapa tahapan lainnya, yang juga menghambat proses pembayaran.
Faktor lainnya yakni adanya aturan baru, sebelum pengerjaan dilakukan terlebih dahulu dilakukan review oleh inspektorat.
“Ini untuk memastikan apakah pekerjaan itu benar-benar ada. Namun yang menjadi kendala lagi menurut pemerintah bahwa sumber daya manusia (SDM) di inspektorat terbatas, jadinya terhambat untuk melakukan pencarian ke KPPN,” jelas Ratno.
Dia menambahkan, prospek pengerjaan DAK fisik sendiri cukup baik. Hanya saja tinggal menunggu pengerjaan tahap II yang targetnya diselesaikan pada 21 Oktober 2021 ini.
Reporter: Sunarto
Editor: Via