Raih Predikat Satuan Pendidikan Ramah Anak, SMPN 9 Kendari Minimalisir Perundungan Hingga Penggunaan Obat Terlarang
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – SMPN 9 Kendari mendapat predikat Satuan Pendidikan Ramah Anak Terstandarisasi dan Rujukan Nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Ini diungkapkan Kepala DP3A Kota Kendari, Ir. Hj. Sitti Ganef, M.Si.
“Kami baru saja menerima penghargaan Satuan Pendidikan Ramah Anak Terstandarisasi Nasional untuk SMPN 9 Kendari dari KPPPA RI dan diserahkan langsung DP3APPKB Prov Sultra,” ungkap Siti Ganef, Rabu (21/12/2022).
Sebenarnya, satuan pendidikan ramah anak di Kendari sebanyak 106 dari 397 sekolah tidak termasuk SMA. Untuk SMA walaupun tidak masuk dalam kewenangan Kota Kendari. Akan tetapi karena berada di wilayah Kota Kendari sehingga tetap menjadi perhatian Pemerintah Kota dan menjadi sekolah binaan ramah anak.
“Dari 106 ini yang dievaluasi, setelah diverifikasi dari Kementerian PPPA RI yaitu SMPN 9 Kendari,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sistem verifikasi tsb sangat ketat bahkan ada pleno. Hal-hal yang masih kurang dibenahi lagi. Meski nilai yang diperoleh sangat berat namun pihaknya dapat mencapai sesuai verifikasi tersebut yaitu 97,83 persen.
“Kami sangat bersyukur, selanjutnya penghargaan akan diberikan ke pihak sekolah untuk jadi motivasi agar ke depan bisa lebih baik lagi dan menjadi contoh bagi sekolah-sekolah yang lain,” katanya.
Proses untuk meraih penghargaan ini, sangat panjang dan dibutuhkan kerjasama semua pihak. Ada enam indikator yang wajib dipenuhi diantaranya, adanya komitmen tertulis/kebijakan SRA, tenaga pendidik yang sudah terlatih konvensi hak anak, proses pembelajaran yg ramah anak, sarana dan prasarana yg ramah anak, adanya partisipasi anak, adanya partisipasi orang tua /wali, alumni, organisasi masyarakat dan dunia usaha.
“Memenuhi berbagai indikator tsb perlu sinkronisasi dengan berbagai pihak utamanya Dikmudora, Kemenag, Dinas Kesehatan, Satpol PP terkait keamanan dan Capil bagaimana anak memiliki KIA, serta semua OPD terkait dalam gugus tugas kota layak anak,” tutur Ganef.
Sementara itu, Kepala SMPN 9 Kendari, Mansur Mokuni mengatakan, predikat satuan pendidikan ramah anak terstandarisasi nasional yang diberikan KPPPA RI merupakan suatu tantangan bagi sekolah dalam menciptakan lingkungan ramah, aman dan nyaman bagi peserta didik yang terstandarisasi nasional.
“Ini bukan hal yang mudah apalagi mempertahankan. Diharapkan SMPN 9 Kendari menjadi salah satu sekolah rujukan nasional untuk melaksanakan proses pembelajaran yang ramah bagi peserta didik dan warga sekolah lainnya,” ungkapnya.
Pihaknya pun meminimalisir adanya tindakan bullying atau perundungan, serta menjauhkan peserta dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dengan cara mengajak siswa melakukan kegiatan positif dan meningkatkan kreativitas.
Adanya predikat ini tidak lepas dari kerjasama tim khususnya internal SMPN 9 Kendari dan SKPD lain yang mendukung. (bds)
Reporter: Septi Syam
Editor: Wulan