Puluhan Anak di Kendari Menikah Dini Karena Faktor Lingkungan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari mencatat, sepanjang 2022 ada 36 anak melakukan pernikahan di bawah umur. Kepala DP3A Kota Kendari, Sitti Ganef mengatakan, pernikahan dini ini terjadi karena kekhawatiran orang tua saat anaknya telah menjalin hubungan pacaran.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan anak di bawah umur melakukan pernikahan dini tersebut. Salah satunya faktor lingkungan.
“Jadi lingkungan ini salah satu indikasi seseorang bisa melakukan pernikahan dini, dikarenakan pengawasan yang diberikan orang tua terhadap anak masih kurang,” ujar Sitti Ganef saat ditemui di Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (4/5/2023).
Selain faktor lingkungan, faktor ekonomi juga dapat mempengaruhi seorang anak melakukan pernikahan dini. Ketika orang tua tidak mampu membiayai anak untuk sekolah, hal ini memicu terjadinya pernikahan. Faktor lainnya yakni adat istiadat.
Sitti Ganef mengatakan, kini pihaknya tengah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir terjadinya pernikahan dini di Kota Kendari. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat, kelurahan, kecamatan, hingga PKK. (bds)
Reporter: Zubair
Editor: Wulan