Metro Kendari

PT RCBM Dilapor ke Kejati soal Dugaan Keterlibatan di Kasus Korupsi PT Antam

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Rasih Cahaya Bintang Mineral (RCBM) diadukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh puluhan massa aksi yang tergabung Merah Putih Berkibar (MPB) Indonesia, Senin (29/4/2024).

Pengaduan ini tidak lepas dari dugaan keterlibatan PT RCBM dalam pusaran kasus korupsi ore nikel WIUP PT Antam, Konawe Utara (Konut), yang beberapa terdakwanya telah divonis bersalah.

Ados, kordinator aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa perusahaan dimaksud diduga ikut terlibat dengan melakukan pembelian cargo nikel ilegal di WIUP PT Antam.

Alhasil, dari pembelian cargo tersebut, PT RCBM diduga sudah mengeluarkan beberapa kapal tongkang, yang diduga kuat diangkut dari WIUP PT Antam.

Olehnya itu, ia meminta Kejati Sultra untuk memanggil petinggi PT RCBM untuk diperiksa, agar dugaan perbuatan melawan hukumnya bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta kejaksaan agar mendalami kembali terkait keterlibatan perusahaan PT RCBM terkait pusaran kasus Antam TBK blok Mandiodo,” kata dia.

Dia juga meminta Kejati Sultra tidak boleh tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi, yang mana telah merugikan perekonomian negara senilai Rp5,7 triliun, berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami secara kelembagaan mendukung setiap langkah Kejati dalam memberantas para pelaku-pelaku penambang ilegal,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sultra Dody dalam keterangannya, mengatakan apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan massa aksi, tentunya akan ditindaklanjuti.

Namun sebelum jauh melangkah, kata Dody, pihaknya memiliki tahapan dalam menangani sebuah perkara, sebagaimana seperti laporan yang diadukan massa aksi tersebut.

“Nanti pernyataan sikap, akan saya teruskan ke pimpinan. Namun demikian tetap akan ditelaah apakah masuk dalam kategori tipikor atau illegal mining,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button