Proyek Gedung Baru Anggaran Rp7,5 M Mangkrak, Alasan Kejari Geledah Kantor ESDM Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah Kantor ESDM Sultra, Selasa (5/3/2024) kemarin.
Penggeledahan kantor kerja aparatur sipil negara (ASN) tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sementara sedang ditangani penyidik Pidsus Kejari Kota Kendari.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Kendari, Bustanil N. Arifin mengatakan, pihaknya memang tengah menyelidiki pembangunan gedung baru kantor ESDM Sultra.
Pembangunan gedung baru yang menelan anggaran senilai Rp7,5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 itu, hingga kini belum menunjukkan progres penyelesaian konstruksi bangunan tersebut.
“Kami dari tim penyidik tindak pidana korupsi melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Sultra untuk menemukan alat bukti guna melakukan penyidikan,” kata dia.
Baca Juga : Penyidik Pidsus Kajari Kendari Geledah Kantor ESDM Sultra, Sejumlah Berkas Diamankan
Bustanil menerangkan, penggeledahan tim penyidik Pidsus Kejari Kota Kendari sejalan dengan status kasus yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kejari Kota Kendari meyakini, kantor baru yang diperuntukkan untuk mendukung pelayanan Dinas ESDM Sultra itu, telah melanggar dan terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi.
“Jadi sebelumnya telah dilakukan penyelidikan kemudian penyidik meyakini pembangunan gedung tersebut telah melanggar hukum yang berindikasi tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan