Metro Kendari

Presma UHO: Kami Akan Turun Kembali Dengan Kekuatan Besar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengecam tindakan represif pihak Polda Sulawesi Tenggara saat mengawal aksi damai mahasiswa, Kamis (26/9/2019) kemarin.

Akibat tindakan represif pihak Polda Sultra, dua mahasiswa meninggal dunia, masing-masing atas nama Muhamad Randi (21) mahasiswa Jurusan Budi Daya Perikanan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) mahasiswa Jurusan D3 Teknik Sipil Fakultas Teknik UHO.

Selain dua korban meninggal, puluhan mahasiswa mengalami luka berat dan luka ringan. Di antaranya 2 orang luka berat,
3 orang bocor bagian kepala, 1 orang patah lengan bagian bawah, 3 orang pingsan, 1 orang cedera lengan kiri, 1 orang cedera bagian dada kiri, 21 orang sesak nafas dan 35 orang lainnya luka ringan pada bagian wajah, kaki dan tangan.

[artikel number=3 tag=”uho,demo”]

Menurut Presiden Mahasiswa (Presma) UHO Kendari, Maco, saat mengawal dan mengamankan massa aksi, pihak kepolisian dibekali dengan senjata.

Kemudian kata Maco, saat gas air mata kehabisan amunisi, pihak kepolisian menggunakan senjata peluru timah untuk membubarkan massa aksi.

“Kami KBM UHO akan mengawal dan mempresur kasus ini sampai pelaku penembakan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Maco dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).

“Kami juga sangat mengecam pernyataan Kapolri yang mengatakan tidak ada korban meninggal, hanya pingsan saja, seperti yang dimuat di merdeka.com,” tambah Maco.

Tak hanya pernyataan Kapolri, pernyataan Kapolda Sultra bahwa pihaknya tidak membekali para anggotannya senjata berpeluru timah panas, juga dikecam KBM UHO.

Atas kejadian ini, KBM UHO menegaskan bahwa mereka tidak tidak akan diam. KBM UHO bakal menggalang kekuatan yang lebih besar untuk kembali turun ke jalan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Kami akan turun kembali dan tetap pada tuntutan awal kami. Namun ada tambahan, yakni copot dan ganti Kapolri, Kapolda Sultra dan Kapolres Kendari. Kemudian tuntutan lainnya, tolak dan cabut UU KPK dan UU SDA, tolak revisi UU KUHP, tolak RUU Pertambangan Minerba, tolak RUU Kemasyarakatan, tolak RUU Pertanahan, tolak RUU Ketenagakerjaan dan menolak kenaikan iuran BPJS,” jelasnya.

Maco pun meminta mahasiswa di seluruh pelosok negeri, baik organisasi kepemudaan dan lembaga internal kemahasiswaan se-Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote agar menggelar aksi solidaritas atas meninggalnya dua mahasiswa UHO.

“Mewakili KBM UHO, kami turut berduka cita atas meninggalnya dua teman seperjuangan kami,” tutupnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button