Supir ambulance bersama barang bukti jeriken berisi BBM jenis solar saat dibawa ke Polres Konsel. Foto: Istimewa.
KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Sebuah kendaraan dinas (ambulance) milik Puskesmas Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menjadi sorotan publik setelah diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal. Buntutnya, sang sopir diperiksa pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Laode M. Jefri Hamzah, mengaku telah melakukan tindakan pengecekan atas dugaan penyalahgunaan mobil ambulance tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, mobil ambulance tersebut diketahui dikemudikan oleh Asran (35), warga Desa Tambosupa, Kecamatan Moramo, yang merupakan tenaga honorer di Puskesmas Laonti.
“Benar, pada pukul 15.00 Wita, personel kami mendatangi rumah saudara Asran. Di lokasi, kendaraan sudah tidak membawa muatan BBM, namun kami menemukan dua jeriken berisi solar. Kendaraan kemudian kami amankan ke Mapolsek Moramo Utara,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (26/7/2025).
AKP Jefri Hamzah menjelaskan, berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan, Asran diketahui mengantarkan 10 jeriken solar, dengan masing-masing jeriken berisi 35 liter, ke PT Celebes Lito Jaya (CLJ), yang diterima oleh seorang pria bernama Jahuri, warga Desa Matawawatu. Setelah pengantaran, Asran sempat dihentikan oleh petugas keamanan PT Hoffmen dan didokumentasikan karena membawa jeriken kosong.
Asran berdalih bahwa ia terpaksa menggunakan ambulance karena mobil pribadinya mengalami kerusakan. Saat itu, ia juga mengaku sedang terburu-buru menjemput jenazah dari RS Santa Anna, Kendari.
Kemudian pada pukul 16.00 Wita, personel Polsek Moramo Utara bersama Unit Tipidter Polres Konsel melakukan pengecekan ke lokasi penampungan solar milik PT CLB. Hasilnya, solar yang sebelumnya dibongkar masih dalam kondisi utuh dan belum terdistribusi.
Dari hasil penyelidikan polisi, Asran disebut rutin melakukan pengantaran BBM ilegal ke sejumlah perusahaan di Kecamatan Moramo Utara. BBM tersebut ia peroleh dari para pengantre di SPBU Desa Cialam, Kecamatan Konda, lalu dijual ke pihak-pihak yang membutuhkan.
“Kami masih mendalami kasus ini, terutama soal keterlibatan pihak lain, serta kemungkinan adanya pelanggaran pidana dalam penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan ilegal,” tegas AKP Laode M. Jefri Hamzah. (bds)
Reporter: Sainal
Editor: Wulan
This website uses cookies.