kesbangpol sultra
Metro Kendari

Politisi Gerindra Kritik Perwali Kendari Soal Pembatasan Jam Malam

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 47 Tahun 2020, yang didalamnya mengatur pembatasan jam mpealam bagi warga, terus menuai kiritik.

Kali ini datang dari Politisi Gerindra, Bahtra. Wakil Ketua I DPD Gerindra Sultra itu menegaskan Pemerintah Kota Kendari, tak boleh seenaknya membatasi masyarakat untuk beraktifitas, sekarang era new normal, masyarakat boleh beraktifitas asalkan memenuhi standar protokol kesehatan.

Pemerintah juga katanya, justru harus memikirkan pertumbuhan ekonomi Kota Kendari. Nah, Bagaimana ekonomi bisa bertumbuh jika aktifitas masyarakat dibatasi, jika aktifitas mereka terbatas untuk mencari pekerjaan.

“Jika ada pembatasan jam malam, bagaimana mungkin daya beli bisa meningkat,” katanya (9/9/2020).

Lanjutnya, daya beli hanya bisa meningkat kalau masyarakat punya penghasilan. Kalau masyarakat dibatasi mustahil penghasilan mereka bisa bertambah, apalagi sektor sangat terdampaknya adalah UMKM khususnya kalangan pengusaha yang bergerak dalam produk makanan dan minuman.

Mantan Calon DPR RI Dapil Sultra itu, menyarankan agar wali kota meninjau ulang kebijakan perwali tersebut.

“Maka dari itu, saya menyarakankan agar Pemerintah Kota Kendari meninjau ulang peraturan yang dibuat. Peraturan itu harus berpihak pada rakyat, bukan justru menyengsarakan rakyat,” tutupnya.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

One Comment

  1. Assalamualaikum,,maaf sebelumnya,, Alhamdulillah bapak walikota masih mengizinkan adanya kegiatan ditengah wabah yg sedang berlangsung,,kalau kita mau ikuti ego masing2 individu coba lihat dulu tingkat terkena virus covid 19 itu,,apakah bertambah atau berkurang khususnya dikota Kendari,,seandainya berkurang ini malah bertambah banyak,,mohon jgn mementingkan ego kita masing2,,sayangi keluarga anda,, wassalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024