Polisi Amankan Seorang Ayah karena Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polsek Soropia, mengamankan pria berinisial AS (39) asal Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). AS ditangkap dengan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kepada korban bernama Mawar (nama samaran). Kapolsek Soropia, Ipda Mursadin menerangkan bahwa, korban tidak lain anak kandung tersangka sendiri, yang telah dicabulinya sejak tahun 2021 lalu.
Korban baru mengungkap kasus ini, setelah tidak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya, yang kerap mengancam korban ketika ingin berhubungan intim layaknya suami istri.
“Kalau keterangan dari korban itu terjadi sejak tahun 2021 kemudian 2022 dan terakhir tanggal 8 September 2023. Kami masih dalami juga,” ujar Kapolsek Soropia, Ipda Mursadin, Senin (9/10/2023).
Lebih lanjut Mursadin mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku sebelumnya dilaporkan di Polsek Soropia oleh salah satu keluarga korban. Pelaku ditangkap pada saat sedang bekerja di salah satu perusahaan tambang yang ada di Morosi, Kabupaten Konawe.
“Pelaku sudah kami lakukan penahanan dan rencana akan kita pindahkan penahanannya di Polresta Kendari,” ucapnya.
Ia menyebut pelaku sempat tidak mengakui. Namun setelah diinterogasi oleh penyidik, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya, masih sepotong-sepotong informasinya. Tapi sudah terpenuhi (bukti cukup),” pungkasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan