Polda Sultra Tangani Kasus Suplai BBM Subsidi ke Tambang Emas PT PLM di Bombana
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Subdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) amankan satu pelaku penyuplai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar ke perusahaan tambang emas PT Panca Logam Makmur (PLM).
Kepala Subdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Sultra Kompol Rico Fernanda mengatakan, terduga pelaku inisial A saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Sultra. Selain itu, barang bukti berupa jeriken berisikan BBM subsidi telah diamankan.
“24 jeriken isi 35 liter dan satu mobil pick up warna hitam kami sudah amankan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/8/2023).
Rico Fernanda menjelaskan, pelaku yang diamankan bukan dari hasil operasi tim Subdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Sultra, melainkan penangkapan yang dilakukan oleh Intel Korem 143/HO Kendari pada 5 Agustus 2023 kemarin.
Menurut informasi yang diperoleh dari Intel Korem 143/HO, mereka mendapat laporan masyarakat terkait adanya penyuplaian BBM subsidi ke PT PLM.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan melakukan pembuntutan terhadap pelaku saat mengisi BBM subsidi menggunakan jeriken di SPBU Lameroro, Bombana.
Pelaku selanjutnya membawa puluhan jerigen menuju lokasi tambang dan di sana pelaku langsung ditangkap Intel Korem 143/HO tepatnya di Desa Wubumbangka, Kecamatan Rarowatu, Bombana.
Usai diamankan di lokasi tambang, pelaku tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang kami terima dari rekan kita TNI yakni satu orang pelaku dan barang bukti,” jelasnya.
Saat ini, penyelidikan masih berjalan. Rencananya beberapa pihak akan dipanggil dan periksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
“Tentunya pihak SPBU dan oknum yang diduga menjadi penghubung pelaku menyuplai BBM subsidi ke perusahaan inisial M,” jelasnya.
Terkait isu adanya keterlibatan oknum polisi yang bertugas di Polres Bombana ikut membackup aktivitas ilegal ini, ia memastikan tidak ada.
Namun demikian, pihaknya tidak akan segan-segan menindak bagi yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk bila ada anggota polisi yang ikut bermain.
“Kalau ada oknum polisi yang terlibat pasti kita tindak, tapi kan kita sudah periksa pelakunya bahwa di kerja sendiri. Tidak ada oknum polisi ikut terlibat ataupun backup kegiatannya,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan