Metro Kendari

Polda Sultra Gelar Layanan Bahasa dan Hukum Untuk Penyidik

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pelatihan Peningkatan Profesionalisme Layanan Bahasa dan Hukum bagi Penyidik pada Senin (28/3/2022).

Adapun yang mengikuti pelatihan tersebut yakni penyidik Polda Sultra beserta para Kasat Reskrim dan jajaran, personel Krimsus dan Krimum beserta Reserse Narkoba, yang bertempat di Aula Dachara Polda Sultra.

Sementara untuk, total 52 peserta mengikuti pelatihan ini yang diselenggarakan dengan menggandeng Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara.

Pelatihan dilaksanakan Sebagai bukti sinergisitas tindak lanjut Kerjasama antara Polda Sultra dan Kantor Bahasa Sultra terutama dalam penanganan kasus yang membutuhkan ahli bahasa.

Dalam pelatihan peningkatan Professionalisme turut menghadirkan pemateri Prof Aminuddin, guru besar linguistic forensic dari Kementerian Pendidikan.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto saat membuka kegiatan menjelaskan, bahwa kaitan dengan masalah hukum, bahasa sangat penting karena penafsiran bisa beda bila keliru dalam menempatkan bahasa yang tepat.

“Kami dukung kantor bahasa Dalam pengembangan dan Fasilitasi bahasa dan Hukum kepada Polda Sultra sesuai MoU antara Polri dan Kementerian Pendidikan,” kata Irjen Teguh dalam sambutannya.

Diketahui untuk Polda Sultra, Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus tahun 2021 cukup banyak menangani kasus yang memerlukan pendapat dari ahli bahasa hingga 389 kasus.

Dalam proses penanganan kasus, lanjutnya, diharapkan kepada penyidik dapat meningkatkan kompetensi dalam berbahasa yang berkaitan dengan bahasa hukum.

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button