KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jabatan definitif Sulkarnain Kadir sebagai Plt Wali Kota Kendari tinggal menunggu keputusan hukum tetap Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra. Hal itu diungkapakan oleh pengamat hukum, Muhamad Jufri Dewa, beberapa waktu yang lalu.
Saat disinggung terkait rencana mutasi dan rotasi jabatan lingkup Pemerintah Kota Kendari, politisi PKS ini memberi sinyal akan melakukan penyegaran ASN. Meski dia mengakui butuh proses yang cukup panjang. Namun ia tidak menampik reshuffle itu bakal dilakukan.
“Kita jalan saja sesuai ketentuan yang berlaku. Toh juga belum terjadi, tapi yang jelas masih panjang prosedurnya. Tunggu dan bersabar saja. Sekarang ini, roda pemerintahan di Kota Kendari berjalan dengan baik dan pembangunan di ibu kota Provinsi Sultra berjalan tanpa kendala,” katanya.
Namun saat ditanya kapan kepastiannya, Sulkarnain enggan membeberkan. “Tunggu saja waktunya, pastinya akan segera dilakukan jika dibutuhkan. Dengan catatan, tidak serta-merta menempatkan seseorang begitu saja. Tentu ada penilaian dan evaluasi kinerja,” terangnya.
Untuk diketahui, saat ini beberapa pimpinan instansi lingkup Pemerintah Kota Kendari, masih dijabat oleh pelaksana tugas atau pejabat sementara seperti Sekretaris Daerah Kota Kendari, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Kendari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Inspektorarat Kota Kendari, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Camat Baruga.
Kekosongan jabatan ini, ditinggalkan oleh pejabatnya karena meninggal dunia, pensiun dan mengundurkan diri dari ASN.
Reporter: Ningsih
Editor: Rani