Metro Kendari

PjS Muna, Koltim, Konut Resmi Dikukuhkan, Masa Jabatan Pj Walikota Baubau Diperpanjang

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, secara resmi mengukuhkan Penjabat Sementara (PjS) Bupati Muna, Yuni Nurmalawati, PjS Bupati Konawe Utara, Drs. La Ode Saifuddin, dan PjS Bupati Kolaka Timur, Ari Sismanto.

Selain itu, Pj Gubernur yang diwakili Sekda juga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) mengenai perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau, Rasman Manafi.

Penyerahan dan pengukuhan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Sultra pada Selasa (24/9/2024) sore. Sekda Sultra, Asrun memberikan apresiasi atas dedikasi para bupati yang telah memimpin daerahnya dengan baik.

“Apresiasi dan dedikasi ini untuk para bupati yang telah memimpin dengan berbagai kemajuan telah dirasakan dalam bidang pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah mereka,” katanya.

Ia berharap, pengabdian yang telah ditunjukkan selama ini dapat terus berlanjut, meskipun beberapa pejabat akan memasuki masa cuti.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pj Wali Kota Baubau atas perpanjangan masa jabatannya. Kami berharap semua pencapaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Kota Bau-Bau,” ujarnya.

Selain itu kepada para PjS bupati yang baru saja dikukuhkan, ia berpesan untuk memahami dan menindaklanjuti kebijakan nasional yang meliputi delapan indikator penting. Indikator tersebut seperti penurunan inflasi, angka prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi.

“Selanjutnya ada pengurangan pengangguran, peningkatan gini ratio, peningkatan indeks pembangunan manusia, dan antisipasi terhadap dampak emisi gas rumah kaca,” terangnya.

Jenderal ASN itu, juga mengingatkan kepada para PjS agar menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis jelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Asrun menekankan jabatan sebagai Pjs. bupati merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik. Ia berharap setiap kebijakan yang diambil dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dan berorientasi pada kesejahteraan mereka. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button