Pj Wali Kota Kota Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kendari untuk tidak terlibat politik praktis. Bila terlibat, sanksi pemecatan menanti.
Asmawa Tosepu mengatakan, salah satu tugas dari penjabat wali kota adalah menjaga netralitas ASN dalam proses politik maupun pesta demokrasi.
“Oleh karena itu berulang kali saya tegaskan kepada seluruh ASN tidak ada toleransi untuk netralitas. Artinya ASN harus netral tidak boleh berpihak kepada salah satu kelompok orang dalam konteks perhelatan politik. Terkecuali menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan,” ujar Asmawa Tosepu saat ditemui di Balai Kota Kendari, Selasa (3/1/2023).
Lanjutnya, tidak dibenarkan apabila ASN terlibat dan berperan dalam mempengaruhi, kemudian ikut dalam kampanye politik. Jika ada temuan maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Sudah jelas dalam undang-undang tersebut sanksi bagi ASN yang tidak netral dalam proses pesta demokrasi yang bakal digelar. Tentunya sanksinya akan dikeluarkan apabila ternyata terbukti, ada data, fakta, dan nyata melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin,” jelasnya.
Dirinya mewanti-wanti seluruh ASN lingkup Pemkot Kendari untuk tidak mencoba ataupun bermain-main dalam area politik praktis. (bds)
Reporter: Zubair
Editor: Biyan