KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendari agar melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Kendari yang secara nyata tidak netral.
Ia menuturkan, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen akan menindak secara tegas jika terdapat oknum ASN yang secara nyata berdasarkan data informasi serta fakta di lapangan tidak netral selama dalam tahapan Pemilu serentak maupun Pilkada 2024.
“Jika saja pengawas Pemilu menemukan ada ASN lingkup Kota Kendari yang tidak netral maka dengan hormat kami mohon untuk segera diinformasikan dan dilaporkan kepada kami agar ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya di kegiatan sosialisasi dan kesepakatan NPHD di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (5/10/2023).
Karena karena salah satu tugas penjabat wali kota maupun kepala daerah ialah memastikan ASN harus Netral dalam ajang pesta demokrasi. Sebelumnya ia juga mengungkapkan, tidak bakal memberikan toleransi terhadap ASN Pemkot Kendari yang terafiliasi politik.
“Sejak awal saya hadir di Kota Kendari ini, penegasan yang saya sampaikan ke seluruh ASN adalah jangan ada lagi ASN Pemkot Kendari yang coba-coba bermain di wilayah politik praktis,” pungkasnya. (cds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan