Perda Pasar Belum Rampung, ini Pertimbangan Wali Kota Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Perihal Peraturan Daerah (Perda) tentang Pasar di Kota Kendari yang belum rampung, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir sebut ada beberapa hal jadi pertimbangan.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir membenarkan jika kondisi penataan khususnya pengelolaan pasar di Kota Kendari belum optimal, sehingga bermunculan pasar-pasar kecil.
“Sekarang kondisi penataan belum ideal seperti yang kita inginkan,” ujar Sulkarnain beberapa waktu lalu di rumah jabatannya.
Namun, bukan berarti pemerintah kota tidak memperhatikan hal tersebut, menurutnya untuk membuat suatu peraturan harus mempertimbangkan kondisi setempat dan masyarakat saat ini. Apalagi situasi pandemi Covid-19.
“Ini harus dikomunikasikan dengan baik, menata kota ini bukan pekerjaan simsalabim, karena tidak hanya berpikir ekonomi kita bicara sosial kulturalnya, sehingga orang bisa hidup saja kan sudah cukup. Nah, ini yang harus bisa di pertemukan semuanya,” katanya.
Dia menegaskan pihaknya tetap akan menegakkan aturan, namun dengan pendekatan humanis.
“Tidak boleh kita menegakkan aturan tapi mengabaikan seluruh unsur tadi, jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mau membantu Alhamdulillah, mari sama-sama kita buatkan perdanya,” tutupnya.
Reporter: M5
Editor: Via