Metro Kendari

Percepat Penurunan Angka Stunting, TPPS Pemprov Sultra Gelar Rakor

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting (TPPS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi (rakor) di salah satu hotel di Kendari, Senin (31/10/2022). Rakor ini bertujuan mempercepat penurunan angka stunting.

Seperti diketahui, Sultra menjadi satu dari tujuh provinsi yang memiliki angka kejadian atau prevalensi stunting tertinggi, antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Aceh.

Berdasarkan laporan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), pada 2021 angka stunting di Sultra mencapai 30,20 persen.

Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas mengatakan, saat ini angka stunting untuk di Provinsi Sultra sebesar 30,1 persen. Pihaknya akan melakukan upaya penurunan hingga menjadi 26 persen pada November dan Desember 2022.

Nantinya dengan adanya rapat koordinasi ini bisa menurunkan angka stunting hingga 20 ataupun 23 persen di bawah rata-rata nasional.

Ada beberapa yang diprioritaskan dalam penurunan angka stunting. Dalam mewujudkan hal tersebut pihak Pemprov Sultra menggalakkan lima pilar, yakni Sultra Cerdas di bidang pendidikan, Sultra Sehat, Sultra Peduli Kemiskinan, Sultra Beriman, Sultra Produktif.

Sementara Kepala BKKBN Republik Indonesia, Dr. Hasto Wardoyo mengapresiasi penanganan stunting di Sultra.

“Walaupun angkanya cukup tinggi, berdasarkan arahan Presiden, diharapkan bisa turun nantinya, kalau bisa di bawah 20 persen,” ujarnya.

Masih tingginya angka stunting di Indonesia, katanya, menjadi tugas besar bersama. Namun dengan kerja sama dan kolaborasi antarpihak, penurunan angka stunting dengan cepat bisa diatasi.

Berdasarkan data per kabupaten kota tahun 2021 yang tertinggi berada di Kabupaten Buton Selatan sebanyak 45,2 persen, lalu Kabupaten Buton Tengah 42,7 persen, Kabupaten Buton 33,9 persen, Kabupaten Konawe Kepulauan 32,8 persen, Kabupaten Muna 30,8 persen, Kabupaten Konawe Utara 29,5 persen.

Kemudian, Kabupaten Kolaka Utara 29,1 persen, Kabupaten Muna barat 29,0 persen, Kabupaten Konawe Selatan 28,3 persen, Kota Baubau 27,6 persen, Kabupaten Bombana 26,8 persen, Kabupaten Buton Utara 26,8 persen, Kabupaten Kolaka 26,5 persen, Kabupaten Konawe 26,2 persen, Kabupaten Wakatobi 26,0 persen, Kota Kendari 24,0 persen dan Kolaka Timur 23,0 persen. (bds)

Reporter: Zubair
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button