kesbangpol sultra
Metro Kendari

Penyaluran Pupuk Subsidi di Sultra untuk Petani Lokal Capai 38 Ribu Ton

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk para petani lokal per Juli 2024 mencapai 38.987 ton dari alokasi sebanyak 84.625 ton atau 46,07 persen.

Pupuk subsidi ini merupakan pengadaan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan petani dan guna meningkatkan produksi pertanian. selain itu, untuk memudahkan petani mendapatkan pupuk murah.

Kepala Distanak Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, mengatakan, realisasi penyaluran pupuk sebanyak 38.987 ton tersebut terdiri dari tiga jenis pupuk, yakni urea, phonska dan kakao.

“Untuk realisasi dan alokasi penyaluran pupuk yang paling besar di Sultra yaitu Konawe Selatan (Konsel), Konawe, dan Kolaka Timur (Timur),” kata Rusdin di ruangannya, Senin (29/7/2024).

Lebih lanjut, untuk realisasi penyaluran pupuk subsidi di Konsel sebanyak 9.079 ton dari 16.705 ton, disusul Konawe sebanyak 8.496 dari 16.560 ton, dan Kolaka Timur sebanyak 6.945 ton dari 16.500 ton.

Sedangkan jika dilihat realisasi penyalurannya secara umum yang terbanyak adalah pupuk phonska sebanyak 19.940 ton dari 36.294 ton atau 54,9 persen. Disusul pupuk urea 15.671 ton dari 31.363 ton atau 50 persen.

“Sedangkan untuk realisasi penyaluran pupuk subsidi kakao mencapai 3.375 ton dari alokasinya 16.968 ton atau baru mencapai 19,9 persen,” terangnya.

Rusdin menjelaskan untuk harga ketiga pupuk tersebut bervariasi. Pupuk urea dibanderol Rp2.250 per kilogramnya dan Rp112.500 per sak. Pupuk phonska Rp2.300 per kilogramnya dan Rp115.000 per sak. Sedangkan pupuk kakao Rp3.300 per kilogramnya dan Rp165.000 per sak.

Olehnya itu dengan adanya subsidi yang diberikan pemerintah ini, Distanak berharap agar kios-kios pupuk subsidi di daerah untuk membuka ruang kepada para petani yang hendak menembus pupuknya, agar pendistribusiannya lancar, sehingga dapat segera dimanfaatkan.

Hal ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan pupuk di tingkat masyarakat agar alokasi yang diberikan pemerintah untuk Sultra bisa tepat sasaran dan tepat waktu dalam penyaluran.

“Kita hindari jangan sampai waktu tanam sudah lewat sedangkan pupuk belum ditebus oleh petani atau terkendala pada kios-kios yang ada di daerah. Kami bersama kabupaten kota terus melakukan pengawasan agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button