Metro Kendari

Penjadwalan Ulang Konstatering di Tapak Kuda Tunggu Kebijakan Ketua Baru

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pasca penundaan jadwal konstatering atau pencocokan objek sengketa di kawasan Tapak Kuda, ratusan massa Koperasi Perikanan Soesanto (Kopperson) kembali datangi Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/10/2025). Ratusan massa menuntut agar PN Kendari segera melakukan penjadwalan ulang mengenai pencocokan objek sengketa di Tapak Kuda sesuai hasil putusan PN Kendari yang memenangkan Kopperson.

Pelaksanaan Harian (Plh) PN Kendari Arya Putra Negara mengatakan, penetapan konstatering sengketa lahan dijadwalkan kembali sembari menunggu penunjukkan Ketua PN Kendari baru.

“Terkait dengan agenda hari ini terkait adanya tidak terlaksana akan diagendakan ulang penetapan konstatering lanjutan akan menunggu kebijakan ketua yang baru,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini juga, PN Kendari membantah tentang beredarnya opini pembatalan konstatering, yang ada kata dia, penjadwalan ulang.

“Tidak pernah ada statement saya menyatakan ini dibatalkan,” tegasnya.

Senada dengan Kuasa Khusus Kopperson, Fianus Arung menyampaikan bahwa isu terkait pembatalan jadwal tersebut tidak pernah ada.

“Jadi sekali lagi terkait isu isu di luar bahwa ini konstatering batal, tidak pernah batal yah,” ungkapnya.

Fianus menegaskan bahwa keputusan tersebut telah berkekuatan hukum dan wajib untuk dilaksanakan.

“Tidak ada yang bisa membatalkan perintah negara perintah undang-undang yang sudah inkrah yang berkuatan hukum tetap,” pungkasnya. (cds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.