Pengukuhan TPKAD Konut, Pjs Bupati Tekankan Perluasan Akses Keuangan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Konawe Utara, La Ode Saifuddin, secara resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Konawe Utara di Aula Lantai 1 Kantor Bupati, Senin (21/10/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara, Safruddin, ditunjuk sebagai Ketua TPKAD berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konut Nomor: 407 tahun 2024.
Pjs Bupati, La Ode Saifuddin, mengatakan pembentukan TPKAD merupakan langkah strategis untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat setempat.
Pemda juga terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen.
“Kami berharap melalui TPKAD ini, target inklusi keuangan nasional sebesar 90 persen dapat tercapai sesuai dengan arahan Presiden,” katanya.
Lanjut dia, TPKAD dibentuk sebagai forum koordinasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan daerah.
Dengan adanya TPKAD, diharapkan akses keuangan dapat tersedia seluas-luasnya bagi masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Selain itu juga melalui TPKAD diharapkan dapat menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan melalui produk dan layanan jasa keuangan,” pungkasnya. (kjs)