KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal melakukan lelang ulang terkait pengerjaan jalan kembar kali kadia atau inner ringroad. Proyek tersebut dinilai lambat penyelesaian, sudah dua kontraktor yang menangani hal itu akan tetapi belum rampung hingga saat ini.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menjelaskan, sebelumnya pada 14 April 2023 lalu, kontrak yang disepakati sudah berakhir akan tetapi diberikan kembali waktu selama 14 hari untuk menyelesaikan hal itu sesuai dengan ketentuan kontrak serta dilakukan evaluasi.
“Jadi pemberian waktu 14 hari lagi itu untuk dilakukan evaluasi, sekaligus persiapan manakala apabila dilakukan pemutusan kontrak. Jadi namanya persiapan pelaksanaan pemutusan kontrak dan itu akan selesai 28 Maret,” ujar Asmawa Tosepu usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-59 Sultra di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (27/4/2023).
Asmawa mengatakan, dalam rangka evaluasi tersebut, pihaknya sudah pergi ke Jakarta untuk menemui pimpinan dari PT Lisindo untuk menyerahkan dokumen-dokumen evaluasi.
“Hari ini(red) tim kami sudah terbang ke Jakarta untuk bertemu dengan PT Lisindo untuk mendiskusikan dan menyerahkan hasil evaluasi tim teknis. Kemungkinan besar akan diserahkan dokumen pemutusan kontrak,” katanya.
Ia menuturkan, saat ini progres dari proyek inner ringroad mencapai 61 persen, dengan total anggaran yang disediakan 204 miliar yang terpakai 124 miliar. Ia menerangkan, bahwa kendala yang dihadapi dalam penyelesaian proyek inner ringroad ini, disebabkan pihak kontraktor pertama mengalami pailit sehingga tidak bisa menyelesaikan pengerjaan tersebut, maka diserahkan lah kepada PT Lisindo sebagai kontraktor kedua untuk melanjutkan pengerjaan tersebut. Akan tetapi walaupun sudah dua kali diberikan perpanjangan, pengerjaannya belum terlihat rampung semua.
“Kami melihat walaupun sudah diserahkan kepada PT Lisindo, memang kita lihat tidak terlalu kuat untuk menyelesaikan proyek inner ringroad ini,” tutupnya. (bds)
Reporter: Zubair
Editor: Wulan