Pencairan Dana Covid-19 Desa di Muna Tunggu Juknis
MUNA, DETIKSULTRA.COM– Dana Covid-19 sebesar 8 persen telah tersalurkan ke rekening masing-masing desa di Kabupaten Muna.
Meski begitu, dana tersebut belum bisa dicairkan. PMD Muna masi menunggu juknis mengingat Kabupaten Muna menyandang status zona hijau Covid-19.
“Saya bukan menahan, tapi saya menunggu dulu juknis yang jelas,” kata Kadis PMD Muna, Rustam pada awak media, Rabu (28/4/21).
Lanjut Rustam, sesuai regulasi terbaru penggunaan dana Covid-19 tergantung status yang disandang, apakah itu zona hijau atau zona merah.
“Karena kita zona hijau, kita tunggu regulasi, bagaimana mekanisme penggunaannya kalau zona merah kita tidak pusing kita sudah tau apa yang dibutuhkan,” jelasnya.
Kata Dia, sebelum jelas juknis, dananya disave dulu. Boleh jadi nanti, misalnya kita tidak butuh penanganan Covid-19 kaitannya karena zona hijau. Dana tersebut dapat dialihkan ke program Infrastruktur Desa atau biasa disebut Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Reporter: Abd Rasyid S
Editor: Via