Metro Kendari

Penataan Kawasan Kumuh Bungkutoko-Petoaha Dimulai

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari merealisasikan penataan kawasan kumuh yang ada di kawasan Bungkutoko-Petoaha, ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan kawasan tersebut menjadi kawasan produktif.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dalam sambutannya menerangkan, penataan kawasan kumuh telah diamanahkah Undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, bahwa penataan kawasan kumuh merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah yang diperkuat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dimana pencegahan, peningkatan kualitas perumahan kumuh termasuk dalam urusan konkuren yang bersifat wajib.

“Atas dasar tersebut pemerintah Kota Kendari telah menuangkan pencegahan, peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh dalam RPJMD 2017-2022 yaitu mewujudkan lingkungan yang berkualitas dengan sasaran peningkatan kualitas perumahan dan kawasan pemukiman, hal ini juga sejalan dengan ditetapkannya Kota Kendari sebagai 32 kota prioritas penanganan kumuh di Indonesia,” ucapnya, Senin (7/10/2019).

[artikel number=3 tag=”kawasan kumuh,kendari”]

Sulkarnain menjelaskan, pelaksanaan pembangunan melalui program peningkatan kualitas kawasan perumahan dan pemukiman, telah dapat mengurangi luasan kawasan kumuh di Kota Kendari, namun pengurangan tersebut jauh dari target nasional yaitu nol persen kawasan kumuh pada 2019.

Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan kemampuan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah Kota Kendari dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur pemukiman.

“Kita ketahui bahwa kawasan kumuh di Kota Kendari adalah 497.27 hektar namun yang baru bisa kita kurangi hingga akhir tahun adalah seluas 156,92 hektare sehingga ada 340,35 hektar kawasan kumuh yang harus diselesaikan hingga berakhirnya RPJMD 2017-2022,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Tenggara, Munaba, menjelaskan, pembangunan kawasan tersebut menelan anggaran sekitar Rp 40 miliar dimana Pemerintah Kota Kendari mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat.

Munaba mengapresiasi sebab pembangunan tersebut merupakan cita-cita Kota Kendari yang berhasil diwujudkan yakni penataan kawasan kumuh meskipun jumlah kawasan kumuh di Kota Kendari masih terbilang luas.

“Pembangunan tersebut adalah proses yang panjang sehingga kita bisa wujudkan ini,” ungkapnya.

Atas terlaksananya apa yang menjadi cita-cita Pemerintah Kota, Munaba berharap setelah pembangunan selesai pada Juni 2020 sebagaimana yang telah ditargetkan, pemerintah daerah dan masyarakat bisa memanfaatkan dan memelihara, sebab kata Munaba, membangun adakah sebuah hal yang gampang, namun yang sulit adalah memeliharanya.

“Untuk itu, ayo kita semua bersama insan pers, teman-teman media sama-sama mengawal agar pembangunan ini dapat berjalan sesuai dengan harapan dan di 2022 nanti kita bisa serahkan kepada Pemda menjadi asetnya Pemda Kendari,” tutupnya.

Reporter: Musdar
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button