Pemprov Sultra Terima Kuota 4.503 PPPK Teknis Hingga Guru di Tahun 2023
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan sebanyak 4.503 kuota non ASN atau PPPK teknis, kesehatan dan guru di tahun 2023. Kuota tersebut merupakan penetapan langsung dari pemerintah pusat untuk penerimaan CPNS/PPPK tahun 2023, yang sebelumnya Pemprov Sultra mengusulkan 6.000 kuota. Kepala BKD Sultra Zanuriah, mengatakan khusus di tahun ini penerimaan pegawai hanya dibuka untuk non ASN atau PPPK dan tidak ada kuota penerimaan CPNS.
“Sebelumnya kami sudah usulkan sebanyak 6.000 kuota. Tetapi keputusannya ada di pemerintah pusat, dan di tahun ini tidak ada PNS, semua PPPK,” katanya di kantornya, Senin (14/8/2023).
Lebih lanjut dari usulan tersebut yang tersedia berdasarkan penetapan pemerintah pusat yakni sebanyak 4.503 terdiri dari PPPK teknis, kesehatan dan guru. Zanuriah merincikan untuk penerimaan sebanyak 283 PPPK tenaga teknis, 602 PPPK tenaga kesehatan, dan 3.618 PPPK guru terbanyak yakni berjumlah.
Sementara itu, Kepala BKD Sultra juga menanggapi soal jadwal penerimaan pegawai yang dikabarkan akan dilaksanakan pada September mendatang.
“Untuk pelaksanaannya semua keputusan berdasarkan pemerintah pusat, sehingga akan dilaksanakan serentak,” terangnya.
Ia juga menuturkan terkait dengan petunjuk teknis seperti persyaratan hingga nilai ambang batas sampai saat ini belum dapat diumumkan. Hal tersebut karena masih akan dibahas dalam rapat bersama Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio dan seluruh kepala BKD kabupaten kota se-Sultra. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan