Pemprov Sultra Paparkan Delapan Langkah Kendalikan Laju Inflasi Daerah
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memaparkan delapan langkah-langkah dalam percepatan pengendalian laju inflasi di wilayah Sultra.
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, jika melihat inflasi tahunan di Sultra pada triwulan I 2023 tercatat sebesar 6,58 persen didorong pada kelompok transportasi dan kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Dengan catatan itu, maka perlu upaya pengendalian baik di tingkat provinsi lebih dilaksanakan secara intensif dan meluas di kabupaten kota.
“Saya mengapresiasi langkah TPID di wilayah Sulawesi Tenggara yang telah proaktif merespons kenaikan inflasi tersebut, melalui berbagai kegiatan,” katanya saat rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah kabupaten/kota di Rujab Gubernur, Jumat (14/4/2023).
Lebih lanjut, langkah nyata TPID Sultra yaitu pelaksanaan pasar murah, operasi pangan, peningkatan produksi pangan, kerja sama antar daerah, realisasi dana BTT dan upaya-upaya lainnya.
Ancaman inflasi di Sultra dapat dilihat dari masih tingginya Indeks Pergerakan Harga (IPH) di beberapa kabupaten/kota di wilayah Bumi Anoa. Di mana tiga dari 10 kabupaten/kota tercatat dengan kenaikan IPH tertinggi nasional pada minggu kedua bulan April 2023, yakni Konawe, Buton Tengah, dan Konawe Kepulauan.
“Menyikapi ancaman tersebut, perlu usaha lebih keras, dan berdaya guna dalam pengendalian inflasi, maka terdapat sejumlah risiko yang mesti diperhatikan,” katanya.
Risiko pertama atas kenaikan ekspektasi inflasi masyarakat secara umum pada Idul Fitri sesuai dengan pola konsumsi masyarakat. Kedua, mulai mengalami kenaikannya beberapa komoditas strategis.
Beberapa komoditas itu antara lain tingginya tarif angkutan udara sambut Idul Fitri, harga beras terutama di tingkat pengecer, dan masih tingginya harga minyak goreng.
“Selain itu juga potensi kenaikan harga ikan akibat mulai berkurangnya hasil perikanan di tengah meningkatnya permintaan pada Idul Fitri, kenaikan harga pangan dan pangan olahan secara umum dan lainnya,” ujarnya.
Olehnya itu, sebagai upaya konkret memitigasi potensi risiko gejolak harga pangan di Sultra, perlu dilakukan langkah-langkah percepatan pengendalian inflasi.
Terdapat delapan langkah pengendalian inflasi, diantaranya pertama, menjaga frekuensi operasi pasar atau pasar murah dan sidak pasar untuk memastikan keterjangkauan harga dan ketersediaan pasokan komoditas. Kedua, meningkatkan intensitas pengawasan oleh APH dan Satgas Pangan. Ketiga, menjaga operasi pasar yang bebas pungli, dan berdampak pada masyarakat luas.
Keempat, menjaga distribusi LPG 3 kilogram, BBM subsidi, minyak goreng, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang lancar, sesuai tujuan, dan terhindar dari oknum tidak bertanggung jawab.
“Langkah berikutnya, menjaga kualitas bahan pangan dan komoditas lainnya sesuai ketentuan, diantaranya mencegah dan menghentikan dilakukannya pengoplosan minyak goreng ataupun penggunaan pestisida berlebihan pada bahan pangan,” kata Ali Mazi.
Keenam, memastikan pasokan komoditas pangan dari luar Sulawesi Tenggara dengan permintaan tinggi pada HBKN Idul Fitri, seperti daging sapi, telur, dan daging ayam ras agar dapat melalui bongkar muat dengan lancar.
Ketujuh, mendorong realisasi belanja sosial dan Belanja Tidak Terduga (BTT) di level provinsi hingga kabupaten/kota dan memastikan program pengendalian inflasi sesuai ketentuan dengan bantuan bimbingan teknis dari inspektorat, instansi vertikal maupun Forkompinda. Langkah terakhir, meningkatkan komunikasi efektif melalui berbagai publikasi untuk menjaga ekspektasi inflasi masyarakat menjelang HBKN Idul Fitri.
“Untuk itu dalam mengendalikan inflasi ini perlunya sinergi dan dukungan dari berbagai pihak. Marilah kita terus menggelorakan semangat sinergi dan kolaborasi dalam melaksanakan berbagai upaya pengendalian inflasi di daerah,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan