Metro Kendari

Pemprov Sultra dan KPK Dorong Optimalisasi Pajak Sektor Pertambangan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong optimalisasi pajak daerah di sektor pertambangan. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pajak Daerah Sektor Pertambangan Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (25/9/2023).

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menuturkan, dalam optimalisasi pajak daerah ini perlu langkah-langkah nyata dalam mengimplementasikannya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sultra untuk menindaklanjuti tunggakan-tunggakan dari perusahaan,” katanya.

Dalam kesempatan ini juga, Andap Budhi Revianto mengingatkan kepada perusahaan tambang agar wajib melakukan persemaian areal untuk kegiatan memproses benih menjadi bibit yang siap tanam.

Di tempat yang sama, Direktur Korsup Wilayah IV KPK RI, Eli Kusumastuti mengatakan, tunggakan pajak dari perusahaan tambang ini tidak boleh dibiarkan.

“Fokusnya adalah kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban untuk membayar pajak, utamanya di sektor pertambangan, dengan harapan pajak tertunggaknya bisa segera terbayarkan,” terangnya.

Eli menjelaskan, pihaknya memiliki tugas mengkoordinasikan fungsi pencegahan dan penindakan. Untuk pencegahan pihaknya fokus pada optimalisasi PAD di sektor pertambangan.

“Sedangkan dari sisi penindakan KPK mengkoordinasi serta melihat celah-celah yang mengarah pada tindak pidana terutama tipikor,” ucapnya. (bds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button