Metro Kendari

Pemprov Sultra Bakal Dorong Rumah Potong Hewan Miliki Sertifikasi Halal

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mendorong rumah pemotongan hewan agar memiliki sertifikasi halal bagi para tukang potong.

Sertifikasi halal merupakan suatu jaminan produk yang dikonsumsi atau dihasilkan oleh produsen telah memenuhi standar halal guna memastikan makanan atau produk yang dikonsumsi halal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan, sertifikasi ini dilakukan dalam upaya memastikan kehalalan daging yang bersumber dari rumah pemotongan hewan. Pemprov juga terus memberikan training tempat pemotongan hewan. Dan dibeberapa titik juga akan dibangun rumah pemotongan hewan yang sudah tersertifikasi.

“Kita makan daging ayam, kita tidak tau tersertifikasi halal atau tidak, tetapi kita selalu niat bahwa melaksanakan pemotongan itu sesuai dengan syariah islam,” katanya dalam Festival Ekonomi Syariah di Kendari, Senin (08/07/2024).

Lanjutnya, untuk itu Pemprov Sultra akan mendorong para pemotongan hewan ini, agar memiliki sertifikat pemotong. Sementara itu, Deputi Gubernur BI Juda Agung mengungkapkan sertifikasi halal rumah potong hewan yang menjadi fokus dalam pengembangan ekonomi syariah ke depan.

“Tentu saja hal ini tidak bisa dilakukan oleh Bank Indonesia sendiri melainkan bersinergi dengan semua semua pihak. Sinergi ini akan membangun serta mengembangkan ekosistem makanan halal,” ujarnya.

Juda menambahkan, akselerasi sertifikasi rumah potong hewan perlu terus dilakukan, karena konsumsi masyarakat menjadi sumber utama pangan halal.

“Kalau dagingnya sudah halal, Insyaallah sudah mengatasi sebagian besar kehalalan dari sebuah produk makanan,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button