Pemprov Sultra akan Rampungkan Penataan Tenaga Honorer hingga Desember 2024
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan merampungkan penataan tenaga honorer lingkup pemprov sampai dengan Desember 2024 mendatang.
Pasalnya, kedudukan eks THK-2 dan tenaga non-ASN masih mengakomodir dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan publik dengan memperhatikan alokasi anggaran pada instansi terkait.
Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, nasib penataan tenaga honorer akan berakhir sesuai dengan undang-undang yang akan berakhir Desember 2024.
Katanya sesuai arahan Pj Gubernur terkait dengan Undang-Undang ASN, maka pengajuan tenaga honorer pada 2024 sudah tidak ada lagi.
“Sementara untuk tenaga honorer kita ini adalah mereka yang setiap tahun SK-nya diperpanjangan, kemudian terbit SK di masing-masing OPD dan dilakukan verifikasi terhadap usulan tersebut,” terangnya beberapa waktu lalu di Kantor Gubernur.
Verifikasi ini akan dilihat keaktifannya, apakah tenaga honorer ini aktif dalam menjalankan tugas atau hanya sekadar nama dan tidak pernah dilihat bahkan sama pimpinannya.
Sekda mengatakan pemprov harus bisa memetakan kebutuhan tenaga yang dihitung sebagai jumlah tenaga yang akan dibutuhkan,
Katanya saat ini ada sekitar 1.404 tenaga honorer yang sudah disampaikan ke sistem termasuk dengan kebutuhan ASN untuk rumah sakit jantung, sudah diusulkan.
“Sedangkan untuk pegawai kontrak dan K2 sebanyak 790 orang, untuk pegawai kontrak, tenaga supir berjumlah 278 orang, pramu tamu 242 orang, pegawai non kontrak Dinas Kominfo Sultra 25 orang, pegawai kontrak Dinas SDA dan Bina Marga 27 orang,” katanya.
“Ini merupakan data yang masuk dan untuk dinas lain tidak terdata, ini juga dikasih waktu cukup lama, surat kami ke OPD masing-masing berakhir pada tanggal 15 Januari dan diperpanjang 31 Januari kemarin,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan