Pemprov akan Bangun Gedung Paripurna DPRD Sultra yang Baru Setinggi Tujuh Lantai
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membangun Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra yang baru setinggi tujuh lantai.
Pembangunan ini sangat dibutuhkan mengingat struktur bangunan gedung paripurna saat ini sudah tua dan tidak layak untuk digunakan dalam rapat paripurna.
Kepala Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang Sultra, Martin Efendi Patulak, mengatakan, gedung tersebut sudah puluhan tahun sejak masa kepemimpinan Gubernur Sultra H. Alala.
“Kita lihat struktur bangunan sudah tua dan tidak layak lagi, bahkan gedung tersebut sudah lama sejak masa Gubernur Sultra sebelumnya H Alala,” katanya, kemarin.
Lanjutnya, gedung paripurna DPRD yang baru tersebut sudah didesain, namun karena belum tersedia anggaran pada 2024 ini maka pembangunan belum berjalan.
Keterbatasan anggaran ini karena sebagian besar APBD Pemprov Sultra dialihkan ke Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Kendati demikian kata Martin, jika anggarannya telah tersedia pada 2025 maka pembangunan akan segera dilakukan secara bertahap.
“Sesuai desain, gedung paripurna DPRD provinsi ini rencananya akan dibangun setinggi tujuh lantai. Anggaran yang dibutuhkan sekitar ratusan miliaran,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan