Sekretaris Kota Kendari, Amir Hasan hadiri rapat paripurna dengan agenda menjawab pandangan fraksi DPRD Kendari. Foto: Septiana Syam/Detiksultra.com
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menegaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dirancang dengan indikator yang terukur dan program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Sekretaris Kota Kendari, Amir Hasan, mewakili Wali Kota Kendari menuturkan, dokumen RPJMD dirancang dengan menekankan kebutuhan dasar masyarakat. Dimana dokumen tersebut disusun sebagai penjabaran visi-misi kepala daerah dan merupakan tahap awal dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari 2025–2045.
Amir menjabarkan, RPJMD Kota Kendari 2025–2029 mengusung visi terwujudnya Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, dan berkelanjutan, yang dituangkan ke dalam lima misi, lima tujuan, 14 sasaran strategis, dan program-program prioritas lintas sektor.
“Menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD Kendari soal evaluasi pelaksanaan RPJMD, ia menegaskan bahwa proses pengendalian, monitoring, dan evaluasi pembangunan akan dilakukan secara berkala dan terbuka, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” ungkapnya dalam rapat paripurna dengan agenda menjawab pandangan fraksi DPRD Kendari, Selasa (15/07/2025).
Sementara untuk sinkronisasi dengan dokumen nasional, Pemerintah Kota memastikan bahwa RPJMD Kota Kendari telah diselaraskan dengan arah kebijakan RPJMN 2025–2029 dan visi Indonesia Emas 2045, khususnya dalam pengembangan SDM, infrastruktur, pengelolaan lingkungan, dan penciptaan lapangan kerja yang kompetitif.
RPJMD juga telah ditelaah dan disinkronkan dengan RTRW Kota Kendari 2010–2030 dan RDTR Teluk Kendari. Penyesuaian ini telah mempertimbangkan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta aspek ketahanan ekonomi lokal.
“Di samping itu, terhadap pemerataan pembangunan dan mitigasi bencana. Perlu diketahui bahwa kebijakan pembangunan dalam RPJMD akan dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kota Kendari dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan pengurangan risiko bencana,” jelasnya.
Amir juga menegaskan, penyusunan RPJMD telah melewati tahapan konsultasi publik, musrenbang, FGD, dan pembahasan bersama legislatif secara transparan dan akuntabel, melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kita sama-sama berharap RPJMD ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat demi mewujudkan Kendari sebagai kota yang layak huni, adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan
This website uses cookies.