Pemkot Kendari Resmikan LPJU, Asmawa Tosepu Beberkan Sederet Fungsinya
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meresmikan penggunaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) lengan ganda di Kecamatan Kendari Barat, Kamis (29/12/2022) malam. Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, LPJU tersebut memiliki empat fungsi yakni penerangan, keamanan, ekonomi dan dekorasi.
Untuk dari sisi penerangan, dirinya mengakui bahwa beberapa wilayah di Kendari masih berada pada kondisi gelap. Sedangkan ciri suatu kota salah satunya yakni ketika malam hari memiliki penerapan. Namun demikian perlahan persoalan itu mulai diatasi, termasuk memasang lampu hingga ke lorong-lorong di pemukiman warga.
“Pada malam hari ini, mudah-mudahan fungsi lampu jalan umum sebagai penerangan bisa kita nikmati, kita rasakan bersama-sama,” ujar Asmawa Tosepu.
Lalu, dari sisi keamanan, Asmawa Tosepu mengatakan LPJU dapat meminimalisir terjadinya tindakan kriminal. Menurutnya apabila kondisi suatu wilayah terang maka niat untuk melakukan tindakan kriminal dapat diurungkan.
Selanjutnya, dari sisi ekonomi, tentunya dengan kondisi yang terang maka pertumbuhan ekonomi pelaku Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) di Kendari dapat meningkat.
Terakhir, dari fungsi dekorasi, dirinya mempunyai angan untuk teluk Kendari dapat dikelilingi oleh penerangan lampu jalan. Nantinya ketika sudah terpasang hal tersebut dapat dilakukan penerangan dan dapat dikontrol.
Dirinya berharap, program tersebut tidak hanya berhenti saat ini, tetapi dapat dilanjutkan di beberapa wilayah lainnya.
“Tidak hanya jalan ruas utama, tetapi juga jalan penghubung seperti lorong. Secara perlahan kita akan penuhi hak masyarakat untuk penerangan di malam hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari Laode Abdul Manaz Salihin menjelaskan, LPJU lengan ganda yang diresmikan ini terpasang di 90 titik di sejumlah jalan poros yakni Jalan Pembangun di Kecamatan Kendari Barat, Jalan Sao-sao dan Jalan Sorumba di Kecamatan Kadia dan Kecamatan Wua-wua.
“Program ini menggunakan APBD sebesar Rp3,9 miliar dan 100 persen sudah selesai,” katanya.
Ia berharap, fasilitas yang telah dibangun tersebut dapat dijaga bersama. Karena memiliki banyak fungsi, salah satunya meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengungkapkan, program Kendari terang merupakan program kolaborasi antara Pemkot Kendari dengan DPRD, untuk menciptakan Kota Kendari yang aman sehingga bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat.
“Semoga dengan program ini bisa mengurangi tindak kejahatan dan bisa mencerahkan pemikiran kita agar terbuka wawasan kita,” kata Subhan.
Subhan mengaku, DPRD Kota Kendari akan selalu mendukung program-program Pemkot Kendari dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. (bds)
Reporter: Zubair
Editor: Wulan